Karang Baru, Dailymail Indonesia
Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, mengatakan tidak ada pemotongan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Tamiang.
“Isu yang beredar, yang menyatakan TPP bagi PNS dan PPPK dipotong itu tidak benar,” ujar Fadlon, Rabu 05 Maret 2025.
Politisi partai Aceh ini menjelaskan, pada Selasa 04 Maret 2025 kemarin, DPRK dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail juga Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) mengelar rapat lanjutan.
Dalam rapat tersebut, lanjut Fadlon, membahas tentang Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh.
“Saya yang pimpin rapat tersebut, jadi dari hasil rapat itu tidak ada dibahas perihal pemotongan TPP bagi PNS dan PPPK. Yang ada kami bahas APBK supaya tepat waktu,” kata Fadlon.
“Yang lucunya itu, kita rapat sekitar pukul 16.30 WIB, anehnya isu pemotongan TPP naik di status ASN pada pukul 16.00 WIB,” tambahnya.
“Siapa sebenarnya pelaku yang buat isu ini, terkesan mau melaga DPRK, dengan para PNS dan juga PPPK. Perlu diketahui bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Aceh Tamiang yang tertinggi dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh, dan dari tahun 2020 sampai dengan sekarang ini terus dibayar penuh selama 12 bulan. Jika dibandingkan dengan Kabupaten lain, hanya mampu bayar 6 sampai 8 bulan,” jelas Fadlon.
“Perlu dipahami juga, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) itu bukan hak yang wajib, tapi sebagai tambahan biar ASN semangat dalam bekerja, dengan catatan pedomannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi jangan terkesan heboh seolah-olah seperti gajinya yang akan dipotong,” pungkasnya.