Disnak Aceh Turunkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan untuk Tradisi Meugang Ramadhan 1446 Hijriah

Pemerintah Aceh17 Dilihat

Banda Aceh – Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Aceh menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang disembelih untuk kebutuhan daging pada tradisi meugang Ramadhan 1446 Hijriah.

Kepala Disnak Aceh, Zalsufran mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa kesehatan hewan ternak untuk meugang Ramadhan ini ke seluruh kabupaten/kota se Aceh, dan minus Banda Aceh karena sudah diambil beberapa sampel pemeriksaan.

“Semua kabupaten/kota itu ada kita turunkan tim. Terutama untuk memantau posisi daging dan juga memeriksa beberapa sampel untuk kita cek kesehatannya,” kata Zalsufran saat dihubungi, di Banda Aceh, Kamis (27/2/2025).

Dirinya menjelaskan, pemeriksaan dilakukan mulai dari sebelum ternak disembelih hingga sesudahnya melalui pos yang telah ditentukan. Langkah ini perlu dilaksanakan agar konsumen mendapatkan daging yang benar-benar sehat.

“Karena ini kan menyangkut kepada kesehatan konsumen. Untuk mendapatkan daging-daging yang baik, segar, dan memang secara kesehatan hewan sudah terpenuhi,” ucapnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, lanjut dia, Disnak Aceh juga ikut mencatat harga daging meugang yang diperjualbelikan di pasar, meskipun mereka tidak menentukan harganya.

“Dalam penjualan daging kalau kami hanya lihat di kesehatan hewannya. Nah, jadi kalau soal harga, itu pasar sendiri yang menentukan. Kita hanya mencatat saja,” jelasnya.

Zalsufran menegaskan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya daging sapi yang tidak sehat, hal itu karena semua petugas kesehatan hewan mereka di seluruh Aceh aktif melakukan pemeriksaan.

Selain itu, lanjut dia, tim mereka juga aktif memberikan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan kepada semua ternak yang masuk ke lokasi pemotongan sesuai yang sudah ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.

“Karena kan tidak semua daerah kita di Aceh punya RPH (rumah potong hewan),” tambahnya.

Karena banyak daerah tidak punya RPH, sehingga tim pemeriksa kesehatan di setiap kabupaten/kota itu langsung datang ke lokasi pemotongan dan perdagangan daging yang ditetapkan pemerintah.

“Artinya, semua ini kita lakukan agar masyarakat dapat membeli daging di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah itu sudah terjamin kesehatannya,” pungkas Zalsufran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *