Cegah Perilaku LGBT, Kepala DSI Banda Aceh Tekankan Peran Sentral Keluarga

BANDA ACEH – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Ridwan, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Ia menyebutkan bahwa perilaku LGBT merupakan penyimpangan yang mengancam masa depan generasi dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

“Peran ayah dan ibu sebagai pendidik utama dan pembentuk karakter pertama dalam keluarga sangat krusial. Kita harus membangun kesadaran serta kemampuan orang tua dalam menghadapi dan mencegah perilaku menyimpang ini,” ujar Ridwan saat ditemui di kantornya, Selasa (11/2/2025).

Sebagai bentuk tindak lanjut, DSI Banda Aceh akan mengembangkan program pembinaan keluarga dan parenting secara lebih luas. Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan konsultasi psikologis melalui para Da’i perkotaan bagi keluarga yang membutuhkan pendampingan dalam menangani anak-anak yang terindikasi mengalami penyimpangan perilaku.

Ridwan juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan. “Kita semua adalah orang tua bagi anak-anak di Kota Banda Aceh. Jika ada anak-anak yang menunjukkan gejala perilaku menyimpang, hendaknya diberikan nasihat dan pembinaan. Bila terjadi penolakan, kami siap menerima laporan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar setiap gampong di Kota Banda Aceh dapat membentuk dan memperkuat resam gampong sebagai aturan adat yang mengatur dan mencegah perilaku LGBT di lingkungannya.

Lebih lanjut, Ridwan berharap kepemimpinan baru Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, akan memperkuat komitmen terhadap penegakan syariat Islam. “Penegakan syariat tidak cukup hanya dari sisi hukum, tapi juga harus melibatkan keluarga, pendidikan, dan komunitas,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, DSI juga akan menjalin kerja sama strategis dengan dua perguruan tinggi ternama di Aceh—Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry—untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perilaku menyimpang.

“Kita semua harus bergandeng tangan dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman moral yang dapat merusak mereka. Banda Aceh bukanlah tempat bagi perilaku LGBT, karena Islam dengan jelas melarangnya. Mari kita jaga akidah dan syariat kita bersama-sama,” tutup Ridwan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed