Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) resmi meluncurkan Laboratorium Kalibrasi Alat Kesehatan (Alkes) pertama di Indonesia dan telah mendapatkan sertifikasi standar berbasis risiko sesuai dengan regulasi nasional.
Laboratorium Kalibrasi RSUDZA ini menjadi Lab Kalibrasi RSUD pertama di seluruh Indonesia dan sekaligus menjadi Lab Kalibrasi Rumah Sakit yang pertama di Indonesia yang dapat menerima kalibrasi alat kesehatan dari fasilitas kesehatan lainnya.
Peresmian dilakukan oleh Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah, SpA, PhD, FisQua, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi dan manajemen RSUDZA serta pejabat dan unit terkait lainnya, Banda Aceh, Rabu (26/9/2024).
Laboratorium ini menjadi institusi penguji fasilitas kesehatan yang diakui secara nasional, dengan kewenangan menerima kalibrasi alat kesehatan untuk fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk Puskesmas, klinik, serta rumah sakit pemerintah dan swasta.
Sebagai laboratorium kalibrasi yang bersertifikasi nasional, kata Isra maka RSUDZA kini mampu memberikan pelayanan berkualitas dan meningkatkan akurasi serta keamanan alat kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.
“Laboratorium Kalibrasi RSUDZA bukan hanya menjadi kebanggaan kami, tetapi juga solusi strategis untuk meningkatkan mutu alat kesehatan yang digunakan di seluruh Indonesia,” demikian dr. Isra Firmansyah, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini.
Menurut dr. Isra Firmansyah, Laboratorium Kalibrasi RSUDZA juga menjalankan fungsi sesuai dengan Permenkes No. 28 Tahun 2023, yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis bidang pengamanan dan fasilitas kesehatan.
Salah satu fungsinya kata dr. Isra adalah memperkuat kerjasama antar institusi kesehatan dalam meningkatkan keamanan dan kualitas alat kesehatan yang digunakan.
Dengan laboratorium ini, RSUDZA berperan aktif dalam memenuhi standar pengujian dan kalibrasi yang diakui secara nasional.
Jadi permenkes No. 54 Tahun 2015 menjadi landasan hukum utama bagi Laboratorium Kalibrasi RSUDZA,” ujarnya.
Peraturan tersebut menegaskan bahwa alat kesehatan harus diuji dan dikalibrasi secara berkala minimal sekali dalam setahun.
Pengujian dan kalibrasi dilakukan oleh institusi yang diakui secara nasional untuk memastikan alat kesehatan berfungsi optimal dan aman digunakan.
Daftar Kemampuan Kalibrasi Alkes Tahun 2024:
1. Baby Inkubator2. Infant Warmer3. Centrifuge4. CTG (Cardiotocograph)5. Dental Unit6. Defibrillator7. EKG8. Fetal Doppler9. Phototherapy/Blue Light10. Lampu Operasi11. Pasien Monitor12. Timbangan Bayi13. Syringe Pump14. Infusion Pump15. Suction Pump16. Tensimeter Digital17. Tensimeter Analog18. Pulse Oximetry.
Ini target Penambahan Kemampuan Kalibrasi Tahun 2025:
1. Ventilator2. Nebulizer3. USG4. ESU (Electrosurgical Unit)5. Mesin Anesthesi
Dengan target penambahan kemampuan kalibrasi ini, RSUDZA terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan standar nasional.
Laboratorium ini diharapkan menjadi pusat pengujian dan kalibrasi terdepan di Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh negeri. (Eu)







