Karang Baru, Dailymail Indonesia
Ruangan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang biasa dipakai dalam rapat penting antara pejabat eksekutif dengan legislatif, diduga berubah fungsi menjadi ‘Panggung Jubilaris’, Jumat 20 September 2024.
Itu terjadi saat ruang tersebut dipergunakan oleh PT. Socfindo Kebun Sei Liput dalam acara Penyerahan Penghargaan Jubilaris 25 Tahun Masa Kerja untuk para karyawannya.
Padahal, ruang sidang paripurna merupakan tempat yang sakral dan forum tertinggi dalam melaksanakan tugas dan wewenang DPRK.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga dilakukan pada jam kerja.
Pantauan dilokasi acara itu berlangsung sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan 17.16. WIB.
Tidak ada hanya sekali, ternyata berubahnya fungsi ruang sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang sudah terjadi berulang kali.
Informasi lain yang berhasil dihimpun, penolakan ruang sidang juga sempat disampaikan para anggota Dewan. Mereka mengaku tidak terima ruang sidang yang sakral itu berubah fungsi jadi acara penyerahan penghargaan buat para karyawan PT. Socfindo Kebun Sei Liput.
Hingga akhirnya, ruang sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang itu pun sempat dikunci. Tapi berselang waktu kembali dibuka.
Parahnya lagi, walaupun anggota Dewan menolak ruang sidang paripurna digunakan untuk acara tersebut. Namun faktanya acara itu tetap berlangsung hingga usai.