Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Teken Pernyataan MoU Helsinki dan UUPA

Berita139 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Armi Fahmi-Ismail, menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pernyataan tersebut ditandatangani Armia Fahmi-Ismail di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang di gedung sidang utama paripurna, Kamis 05 September 2024 malam.

Serta disaksikan para Komisioner Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, serta jajarannya.

“Penandatanganan naskah pernyataan ini merupakan salah satu syarat penting, wajib bagi calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Tamiang, Rusli.

Dimana, nantinya jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA.

Proses penandatanganan tersebut berjalan dengan lancar dan mendapatkan sambutan luar biasa dari para anggota DPRK Aceh Tamiang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *