Dailymailindonesia.com, KUALA SIMPANG – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melakukan penandatanganan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dalam upaya untuk pengendalian Inflasi daerah. Penandatanganan KAD tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kuala Simpang, Minggu (25/2/2024).
Turut hadir para pejabat Pemkab Aceh Tamiang, antara lain Plh. Sekda Kabupaten Aceh Tamiang Muslizar, S.Pd, MM, Asisten II Sekdakab Aceh Tamiang dr. Catur Hariyati, MA, RS, Kadis Pangan drh. Asmai, Kadis Koperindag Ibnu Aziz, S.Km, M.Kes Kadishub Drs. Syuibun Anwar, Kadis Pertanian Yunus, SP, Kabag Perekonomian Setdakab Albittar, ST, dan Kabag Umum Setdakab Zubir, SE, M.AP.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar turut didampingi Asisten II Sekdakab Aceh Besar M Ali S.Sos MSi, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Aceh Besar, Achsani Taqwim, SSos MPM dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Antar Pimpinan Setdakab Aceh Besar Imam Munandar S.TP.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar mengatakan, kerjasama antar daerah merupakan salah satu strategi dalam upaya saling memberikan dukungan potensial yang dimiliki salah satu daerah bagi daerah lain yang sifatnya saling menguntungkan. “Kita melihat Kuala Simpang sebagai daerah Aceh yang sangat dekat dengan Kota Besar Sumatera Utara, sehingga punya peluang kerja sama dalam hal distribusi barang untuk membantu Aceh Besar yang memiliki jarak tempuh cukup jauh dari Sumatera Utara,” ujar Iswanto.
Ia juga mengaku Aceh Besar memiliki pasar Induk Lambaro yang saat ini telah mampu menopang kebutuhan pangan untuk tiga daerah sekitar, yaitu Kota Banda Aceh, Sabang maupun Aceh Jaya.
“Pasar Induk Lambaro Kecamatan Ingin Jaya yang berada di Aceh Besar, saat ini merupakan penopang pangan untuk pasar-pasar wilayah sekitar, baik untuk pasar Al Mahirah Banda Aceh, maupun untuk pasar di Sabang dan Aceh Jaya,” sebutnya.
Iswanto juga mengatakan Aceh Besar juga sebagai daerah penyandang swasembada pangan atau gabah, setelah MoU ini diharapkan bisa diatur sub-sub kerjasama untuk mendukung kabupaten Aceh Tamiang di bidang swasembada pangan. “Sebagai daerah swasembada pangan, setelah MoU ini diharapkan bisa diatur sub-sub kerjasama untuk mendukung Aceh Tamiang di bidang pangan,” katanya.
Ia juga menambahkan dengan dukungan kementerian perdagangan dan Pj Gubernur Aceh selama ini, Pasar Induk Lambaro sedang dalam perluasan pembangunan untuk pembenahan hingga penataan lingkungan agar lebih terorganisir dan tertib. “Kita harapkan setelah ini tuntas, Pasar Induk Lambaro akan lebih tertib dan bisa menampung pasokan berbagai keperluan lebih besar lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Plh Sekdakab Aceh Tamiang Muslizar, S.Pd, MM, menegaskan pihaknya sangat mendukung kerjasama kedua daerah ini, dan tentu langkah ini akan menguntungkan keduanya.
“Dengan adanya kerjasama ini kami tentu berkeinginan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Besar saling bersinergi sehingga mampu memberi manfaat bagi masyarakat di kedua daerah,” demikian Muslizar.(**)