Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Paya Bakong Teridentifikasi, Polisi Mengimbau Pelaku untuk Menyerahkan Diri

Polda Aceh23 Dilihat

Dailymailindonesia.com, LHOKSUKON – Kepolisian sektor Paya Bakong, kesatuan Polres Aceh Utara saat ini tengah menangani kasus Curanmor yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (27/1/2024), Peristiwa ini dilaporkan Muhammad Faisal (25)  warga Gampong Leuhong Kecamatan Paya Bakong.

Menurut laporan yang diterima, sepeda motor merek Honda Beat warna Silver Hitam yang diparkir didalam rumah diketahui sudah tidak ditempatnya saat korban berencana berangkat ke sawah.

“Saat laporan curanmor ini sudah diterima, pihak polsek menerima informasi dari seorang ibu rumah tangga yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang mau memarkirkan sepmor yang diduga dicuri tersebut disamping rumah perempuan ini, akan tetapi hal itu urung dilakukan oleh terduga pelaku karena diketahui oleh saksi ini,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, Minggu (28/1/2024).

Dari informasi itu, Polsek Paya Bakong bersama pelapor kemudian menyusuri Jalan kampung Meunasah Leuhong  dan mendapati sepmor tersebut terparkir di pinggir sungai Gampong Meunasah Meuria Kecamatan Paya Bakong. Dari hasil investigasi Polisi, pelaku mengarah ke seorang pria yaitu Aswadi, umur diperkirakan 25 tahun warga Gampong Matang Panyang Kecamatan Paya Bakong.

Menyangkut hal itu Kapolsek Paya Bakong mengeluarkan imbauan kepada pelaku agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib dan mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Aswadi untuk segera melaporkannya.

“Saat ini sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan oleh korban telah diamankan di Polsek sebagai barang bukti,” pungkas Ipda Marzuki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *