Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Pengelola Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), PT Hutama Karya, masih menggratiskan akses tol seksi 6 (Baitussalam) dan seksi 5 (Kuta Baro) sejak Juni 2023.
Tepatnya dari dari Baitussalam – Balngbintang, Aceh Besar dan sebaliknya.
Tanpa tarif atau belum berbayar pada seksi 5 dan 6 ini masih berlangsung sampai ditetapkannya Surat Keputusan dari Menteri PUPR perihal tarif pengguna jalan tol.
Seksi 5 dan 6 ini akan menyambungkan ke seksi lainnya yang telah dioperasikan terlebih dahulu yaitu Seksi 2 – 4 (Seulimeum – Blang Bintang) sepanjang 35,8 km
Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas.
Pengemudi yang melintasi jalan tol diimbau untuk mematuhi tata tertib yang berlaku, yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam.
Kemudian menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.
Kartu uang elektronik dapat dibeli di Alfamart atau Indomaret maupun perbankan terdekat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 198/KPTS/M/2021 dan 243/KPTS/M/2022, berikut tarif tol Sigli-Banda Aceh.
Gol 5: Gratis
Kuta Baro – Blang Bintang (sebaliknya)
Gol 1: Gratis
Pintu Gerbang Tol Seksi 6 Baitussalam, Aceh Besar, mulai tanggal 22 Juni 2023 dan seterusnya, dibuka kembali, untuk difungsikan dan dioperasikan, Rabu (21/6/2023).
Gol 5: Gratis
Kuta Baro – Blang Bintang (sebaliknya)
Gol 1: Gratis
Gol 2: Gratis
Gol 3: Gratis
Gol 4: Gratis
Gol 5: Gratis
Halaman 4
Blang Bintang – Indrapuri (sebaliknya)
Gol 1: Rp.16.000
Gol 4: Rp.38.000
Gol 5: Rp.38.000
Jantho – Seulimeum (sebaliknya)
Gol 1: Rp.7.500
Halaman 4
Gol 2: Rp.11.500
Gol 3: Rp.11.500
Gol 4: Rp.15.000
Gol 5: Rp.15.000
Baitussalam – Seulimeum (sebaliknya)
Gol 1: Rp.42.500
Iklan untuk Anda:
Ayu Ting Ting Hamil di Luar Nikah, Reaksi Igun Mengejutkan!
Advertisement by
Gol 2: Rp.64.000
Gol 3: Rp.64.000
Gol 4: Rp.85.500
Gol 5: Rp.85.500
Keterangan:
Golongan I – Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus
Golongan II – Truk dengan 2 (dua) gandar
Golongan III – Truk dengan 3 (tiga) gandar
Golongan IV – Truk dengan 4 (empat) gandar
Golongan V – Truk dengan 5 (lima) gandar