Bocah Perempuan 8 Tahun Meninggal Tenggelam di Water Park Blang

Aceh Utara3 Dilihat

LHOKSUKON – Peristiwa tragis terjadi di objek wisata Water Park Blang, Dusun Kuya Raoh, Gampong Lhok Seutuy, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Seorang anak perempuan berusia delapan tahun bernama Nafiza Ulfa meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang tempat wisata tersebut, Minggu (18/10/2026) sore.

Korban yang merupakan warga Dusun Nyak Usman, Gampong Lhok Seutuy, Kecamatan Baktiya, dilaporkan tenggelam saat berenang bersama ibunya. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu berakhir duka setelah korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Baktiya untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Baktiya Iptu Fery Suyatna menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, korban bersama ibunya tiba di Water Park Blang sekitar pukul 15.00 WIB untuk menikmati fasilitas kolam renang.

Setibanya di lokasi, korban awalnya berenang di kolam khusus anak-anak yang memiliki kedalaman sekitar 80 sentimeter. Saat itu, ibu korban juga berada di dalam kolam untuk mengawasi aktivitas putrinya.

Namun, situasi kemudian berubah ketika korban berpindah ke kolam yang diperuntukkan bagi orang dewasa dengan kedalaman sekitar satu meter. Perpindahan tersebut tidak diketahui oleh ibunya.

Tidak berselang lama, sejumlah anak yang sedang berenang di lokasi mengetahui korban berada dalam kondisi tenggelam. Mereka kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga menarik perhatian orang-orang di sekitar kolam.

Ibu korban yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya menyelamatkan anaknya. Korban kemudian dievakuasi dari kolam dan dibawa ke Puskesmas Baktiya untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Dalam proses evakuasi, korban turut didampingi ibunya dan seorang pengawas kolam renang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, Nafiza Ulfa dinyatakan telah meninggal dunia.

Jenazah korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah duka di Gampong Lhok Seutuy. Kepergian bocah yang masih berusia delapan tahun tersebut meninggalkan duka bagi keluarga dan masyarakat setempat.

Polisi Lakukan Pemeriksaan Awal

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Baktiya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan langkah-langkah penanganan awal.

Petugas melakukan pendataan terhadap identitas korban dan saksi-saksi, mendokumentasikan kondisi lokasi kejadian, serta menyampaikan laporan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan peristiwa.

Selain mengumpulkan keterangan terkait kronologi kejadian, terdapat sejumlah aspek keselamatan di lokasi wisata air yang menjadi perhatian, mulai dari pengawasan terhadap pengunjung, ketersediaan tanda kedalaman kolam, peralatan keselamatan, hingga kelengkapan administrasi perizinan operasional tempat wisata.

Aspek-aspek tersebut penting untuk ditelusuri lebih lanjut guna mengetahui apakah fasilitas keselamatan dan prosedur pengawasan di lokasi telah memadai.

Meski demikian, temuan awal tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kelalaian atau menentukan pihak yang bertanggung jawab. Hal itu perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pihak keluarga korban dilaporkan telah menerima dan mengikhlaskan kepergian Nafiza Ulfa.

Keselamatan Anak di Kolam Renang Harus Menjadi Prioritas

Peristiwa yang merenggut nyawa seorang anak ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan objek wisata air.

Kolam renang merupakan salah satu fasilitas rekreasi yang banyak diminati keluarga, terutama pada akhir pekan. Namun, di balik aktivitas berenang yang menyenangkan, terdapat risiko kecelakaan yang dapat terjadi dalam waktu singkat apabila pengawasan dan sistem keselamatan tidak berjalan optimal.

Anak-anak termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian khusus karena kemampuan berenang, pemahaman terhadap bahaya, serta kemampuan menyelamatkan diri mereka belum tentu memadai. Kondisi kolam yang terlihat dangkal pun tidak serta-merta menjamin keselamatan anak.

Karena itu, pengawasan orang tua tetap menjadi hal penting. Anak-anak perlu selalu berada dalam jangkauan pengawasan langsung orang dewasa, terutama ketika berada di dalam atau di sekitar kolam renang. Orang tua juga perlu memastikan anak tidak berpindah ke kolam dengan kedalaman berbeda tanpa pendampingan.

Di sisi lain, pengelola tempat wisata air memiliki peran penting dalam menyediakan lingkungan yang aman bagi seluruh pengunjung. Pemisahan kolam berdasarkan kelompok usia dan kedalaman, pemasangan papan informasi yang mudah terlihat, penyediaan alat keselamatan, serta keberadaan petugas yang mampu memberikan pertolongan darurat merupakan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan.

Keberadaan petugas penyelamat atau lifeguard yang terlatih juga penting untuk mengawasi aktivitas pengunjung dan merespons keadaan darurat secepat mungkin. Selain itu, pengelola perlu memastikan prosedur pertolongan pertama dan akses menuju fasilitas kesehatan dapat dilakukan tanpa hambatan.

Pemeriksaan berkala terhadap fasilitas keselamatan dan kepatuhan terhadap ketentuan operasional juga diperlukan agar objek wisata tidak hanya menawarkan hiburan, tetapi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berkunjung.

Tragedi di Water Park Blang ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keselamatan tidak boleh dianggap sebagai pelengkap fasilitas wisata. Pengawasan yang memadai, kesiapan petugas, serta kepedulian orang tua dan pengelola merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan serupa.

Kepergian Nafiza Ulfa menjadi duka mendalam bagi keluarga. Di tengah kesedihan tersebut, evaluasi terhadap aspek keselamatan di lokasi wisata air diharapkan dapat menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(**)