JAKARTA – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika (ASCA) 2026 sebagai Pelopor dan Penggerak Ruang Publik dalam bidang Pelestarian Lingkungan dan Keberlanjutan.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kiprah perempuan dalam menghadirkan perubahan positif di tengah masyarakat, khususnya melalui gagasan, kebijakan, dan gerakan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang publik serta upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Ajang Apresiasi Swara Cantika (ASCA) 2026 diselenggarakan di Samisara Ballroom, Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini menjadi wadah penghargaan bagi perempuan yang dinilai memberikan kontribusi di berbagai bidang kehidupan, termasuk lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.
Penghargaan yang diterima Illiza Sa’aduddin Djamal menyoroti peran dan kontribusinya dalam mendorong pengembangan ruang publik yang memiliki manfaat sosial sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
Sebagai pemimpin perempuan di Kota Banda Aceh, Illiza memiliki tanggung jawab dalam mengarahkan pembangunan kota agar tidak hanya berorientasi pada aspek infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kualitas lingkungan, kenyamanan warga, serta ketersediaan ruang bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ruang publik memiliki peran penting dalam kehidupan perkotaan. Selain menjadi tempat berkumpul dan berinteraksi, ruang publik dapat dikembangkan sebagai sarana edukasi lingkungan, ruang terbuka hijau, tempat pelaksanaan kegiatan sosial, serta fasilitas yang mendukung aktivitas keluarga dan komunitas.
Karena itu, pengelolaan ruang publik yang memperhatikan aspek kebersihan, penghijauan, aksesibilitas, dan keberlanjutan menjadi bagian penting dalam menciptakan kota yang nyaman dan layak huni.
Penghargaan ASCA 2026 yang diterima Illiza juga menjadi momentum untuk memperkenalkan berbagai upaya pembangunan dan pengelolaan ruang publik di Banda Aceh kepada khalayak yang lebih luas.
Di tengah tantangan perkotaan, seperti peningkatan kebutuhan fasilitas umum, pengelolaan sampah, pemeliharaan ruang terbuka, dan perlindungan lingkungan, peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk membangun kesadaran bersama serta mendorong partisipasi masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan, ruang publik dapat dikembangkan menjadi fasilitas yang tidak hanya berfungsi secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat sosial, ekologis, dan edukatif.
Bagi Kota Banda Aceh, penghargaan ini dapat menjadi dorongan untuk terus memperkuat agenda pembangunan yang berwawasan lingkungan serta menghadirkan ruang-ruang publik yang inklusif, ramah keluarga, dan berkelanjutan.
Pengakuan tersebut sekaligus menambah catatan kiprah Illiza Sa’aduddin Djamal sebagai kepala daerah perempuan yang mendapat perhatian melalui ajang apresiasi nasional.
Namun, keberlanjutan dari penghargaan ini tidak hanya terletak pada pencapaian seremonial, melainkan juga pada bagaimana gagasan dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan serta pengembangan ruang publik dapat terus diwujudkan dalam program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan demikian, penghargaan ASCA 2026 diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melanjutkan berbagai upaya dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau, tertata, nyaman, dan berkelanjutan.(**)






