Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Sidang TPP, Evaluasi Program Pembinaan Warga Binaan Jadi Fokus Utama

Nasional13 Dilihat

Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan melalui pelaksanaan rapat Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Maluku Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Yunus Maraden, bersama sejumlah Ketua Tim di lingkungan Kanwil Ditjenpas Malut.

Rapat TPP ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan sinkronisasi kebijakan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di wilayah Maluku Utara. Selain sebagai forum evaluasi, sidang tersebut juga menjadi wadah dalam membahas tindak lanjut permintaan persetujuan program pembinaan yang diajukan oleh masing-masing UPT Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Katim Pembinaan, Katim Pembimbingan Kemasyarakatan, Katim Pamintel, Katim Pendampingan Klien Pemasyarakatan, Katim Pelayanan Tahanan dan Anak, serta Katim Keswat. Kehadiran seluruh unsur terkait menunjukkan keseriusan Kanwil Ditjenpas Malut dalam memastikan setiap program pembinaan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Yunus Maraden, dalam arahannya menegaskan bahwa Tim Pengamat Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembinaan bagi warga binaan. Oleh karena itu, setiap keputusan yang dihasilkan dalam sidang TPP harus benar-benar objektif, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap proses pembinaan di dalam Lapas maupun Rutan.

Menurutnya, pembinaan yang efektif tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi semata, tetapi juga harus mampu mendorong perubahan perilaku, peningkatan keterampilan, hingga kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

“Sidang TPP ini merupakan bagian dari sinergitas dan upaya bersama dalam mewujudkan sinkronisasi kebijakan pembinaan yang lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan yang diambil harus benar-benar mempertimbangkan aspek pembinaan dan kepentingan warga binaan,” ujar Yunus dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bentuk penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap program-program pembinaan yang telah berjalan di setiap UPT Pemasyarakatan. Dengan adanya evaluasi secara berkala melalui sidang TPP, diharapkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Maluku Utara dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.

Kanwil Ditjenpas Maluku Utara terus mendorong seluruh jajaran untuk mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kerja sama lintas bidang dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pemasyarakatan menuju sistem yang lebih humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Malut berharap seluruh program pembinaan di Lapas dan Rutan dapat berjalan optimal sehingga tujuan pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat, dapat terwujud secara maksimal.(**)