Mulai 1 April 2026, Perumdam Tirta Mountala Tertibkan Sambungan Ilegal dan Tunggakan Air

Aceh Besar5 Dilihat

ACEH BESAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menertibkan administrasi pelanggan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mountala Aceh Besar resmi mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh pelanggan dan calon pelanggan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 April 2026, dengan fokus utama pada penertiban sambungan air ilegal serta penagihan tunggakan rekening air yang masih belum diselesaikan oleh pelanggan.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen Perumdam Tirta Mountala dalam menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh Besar. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan sistem distribusi air yang lebih tertib serta mengurangi potensi kerugian daerah akibat penggunaan air secara ilegal.

Dalam pengumumannya, pihak Perumdam menyampaikan dua poin utama yang akan menjadi fokus penertiban, yaitu:

Penertiban terhadap sambungan air ilegal atau tidak resmi.

Penertiban terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran rekening air.

Seiring dengan kebijakan tersebut, masyarakat dihimbau untuk segera melunasi tagihan air guna menghindari sanksi administratif hingga pemutusan sambungan. Perumdam juga menekankan pentingnya disiplin pembayaran setiap bulan agar pelayanan tetap berjalan lancar.

Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pemasangan sambungan baru. Untuk menghindari praktik penipuan dan pungutan liar, seluruh proses pendaftaran sambungan baru dapat dilakukan secara langsung di kantor pelayanan resmi Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar.

Peran aktif masyarakat juga sangat diharapkan, khususnya dalam melaporkan jika ditemukan adanya sambungan air ilegal atau penggunaan air tanpa meter. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keadilan dan pemerataan distribusi air bersih.

Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Perumdam menyediakan layanan call center yang dapat dihubungi melalui nomor 0813-2424-0303.

Melalui kebijakan ini, Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keberlanjutan distribusi air, serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan air secara tertib dan bertanggung jawab.(**)