Nasir Djamil Apresiasi Kapolda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove Lewat Green Policing

Polda Aceh99 Dilihat

Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah yang menginisiasi penanaman 10 ribu bibit mangrove melalui program Green Policing atau Polisi Hijau.

Menurut Nasir, program yang digagas Polda Aceh tersebut merupakan pendekatan strategis dalam memperkuat pertahanan ekologis kawasan pesisir, khususnya di Aceh yang memiliki garis pantai panjang dan rawan abrasi serta bencana gelombang pasang.

“Mangrove itu banyak manfaatnya. Selain menjadi habitat ikan dan berbagai jenis biota laut lainnya, mangrove juga mampu meredam gelombang besar seperti tsunami. Karena itu, penanaman 10 ribu mangrove merupakan model mitigasi bencana berbasis ekologi,” ujar Nasir, Selasa (3/3/2026).

Legislator asal Aceh itu menegaskan, keberadaan mangrove tidak hanya berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari abrasi dan gelombang pasang, tetapi juga memiliki nilai edukatif. Ia menilai, inisiatif tersebut dapat mendekatkan kembali masyarakat pesisir—terutama generasi muda—dengan lingkungan hidupnya.

“Inisiatif ini ingin membangun kembali kesadaran masyarakat pesisir terhadap pentingnya ekosistem mangrove. Generasi muda perlu memahami bahwa tanaman ini memiliki peran vital bagi keberlangsungan hidup mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nasir menyebut mangrove yang tumbuh dan terawat dengan baik dapat memberikan nilai tambah bagi desa, baik dari sisi kualitas udara maupun potensi ekonomi. Kawasan mangrove, kata dia, bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi dan lingkungan yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.

“Mangrove dapat menjadi sumber ekonomi baru jika dikelola sebagai wisata edukasi dan lingkungan. Selain udara menjadi lebih bersih, desa juga mendapatkan manfaat ekonomi,” tambahnya.

Nasir juga menjelaskan bahwa konsep Green Policing di setiap daerah dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Namun, tujuan utamanya tetap sama, yakni menyelamatkan lingkungan dari berbagai bentuk kerusakan, termasuk akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk mendukung program tersebut melalui pengalokasian anggaran demi menjaga kelestarian mangrove secara berkelanjutan.

“Inisiatif Kapolda Aceh harus didukung oleh pemerintah daerah dengan alokasi anggaran yang memadai. Menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir adalah sebuah keharusan, dan langkah awal sudah dimulai,” tegasnya.

Sebelumnya, program penanaman 10 ribu mangrove dilaksanakan oleh Polda Aceh di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, sebagai wujud komitmen Polisi Hijau dalam mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan kawasan pesisir.

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah menyatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen nyata institusinya dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

“Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Selain menjaga ekosistem pantai dan menjadi habitat berbagai biota laut, mangrove juga berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

Program Green Policing Polda Aceh, lanjutnya, diawali dengan penanaman 10 ribu bibit mangrove dan akan diperluas ke seluruh wilayah hukum Aceh.

“Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran untuk melaksanakan kegiatan serupa,” pungkasnya.(**)