Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap institusinya yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam forum resmi yang membahas berbagai isu strategis penegakan hukum dan kelembagaan Polri itu, Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia saat ini sudah sangat ideal, baik dari sisi tata kelola pemerintahan maupun efektivitas pelaksanaan tugas.
Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bentuk desain konstitusional yang bertujuan menjaga independensi dan profesionalitas institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat dan ideal. Ini penting untuk menjaga independensi Polri agar dapat bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan tertentu,” tegas Jenderal Listyo Sigit di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Lebih lanjut, Kapolri juga mengingatkan bahwa apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam sistem pemerintahan, khususnya terkait tumpang tindih kewenangan dan rantai komando. Ia menyebut adanya risiko munculnya fenomena “matahari kembar” dalam pengambilan kebijakan strategis.
“Kalau Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan akan muncul matahari kembar. Ini bisa mengganggu soliditas komando, efektivitas pengambilan keputusan, serta stabilitas pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.
Kapolri menambahkan, dalam praktiknya Polri harus mampu bergerak cepat dan responsif dalam menghadapi dinamika keamanan nasional yang terus berkembang. Oleh karena itu, jalur komando yang jelas dan langsung kepada Presiden dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kecepatan dan ketepatan pengambilan kebijakan.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Listyo Sigit juga menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas institusi. Ia memastikan Polri tetap terbuka terhadap pengawasan, kritik, dan masukan dari DPR RI maupun masyarakat luas sebagai bagian dari proses reformasi berkelanjutan.
Rapat kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR RI ini berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan sejumlah anggota dewan turut menyampaikan pandangan serta masukan terkait penguatan kelembagaan Polri ke depan.(**)






