LHOKSUKON — Kebakaran hebat menghanguskan enam pintu rumah toko (ruko) di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Ruko-ruko yang terbakar merupakan bangunan semi permanen milik Saiful Atma (66) yang selama ini disewakan kepada sejumlah pedagang. Api dengan cepat melalap bangunan karena sebagian besar konstruksi ruko terbuat dari material kayu.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula dari percikan bola lampu yang terjatuh dan mengenai bensin yang dijual secara eceran di salah satu ruko. Percikan api tersebut kemudian memicu kebakaran yang dengan cepat membesar.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Agus Alfian Halomoan Lubis, mengatakan api dengan cepat menjalar ke ruko-ruko di sekitarnya sehingga para pemilik dan penyewa tidak sempat menyelamatkan barang dagangan maupun peralatan usaha.
“Api cepat membesar karena bangunan terbuat dari kayu dan terdapat bahan mudah terbakar. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil water tank dan tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujar Kapolsek.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp800 juta, baik dari kerusakan bangunan maupun barang dagangan milik para penyewa ruko.
Saat ini, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami penyebab pasti kebakaran untuk memastikan kronologi dan faktor pemicu insiden tersebut.(**)






