Karang Baru, Dailymail Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan penandatanganan persetujuan bersama dan pembacaan keputusan tentang persetujuan terhadap qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.
Untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp1.176.638.098.477.
Sedangkan Belanja Daerah Rp1.304.179.227.027. Sementara penerima pembiayaan sebesar Rp128.791.128.550.
Pengeluaran Pembiayaan Rp1.250.000.000.

Pengesahan rapat tersebut digelar di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Senin 12 Januari 2026.
Rapat, dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH, Wakil I Syaiful Bahri, Wakil II Muhammad Nur, dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, serta anggota dewan dan para Kepala SKPK.
Pada kesempatannya Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, mengatakan, ketidakhadiran Bupati Aceh Tamiang, karena sedang menjalankan agenda mendesak terkait pembahasan hunian tetap bagi korban banjir serta menerima kunjungan kerja dari Kementerian Dalam Negeri.
Ismail menekankan, struktur APBK 2026 wajib berpihak sepenuhnya kepada masyarakat terdampak bencana.
“Dampak banjir ini sangat besar, kondisi pascabencana tidak bisa kita sikapi dengan pola anggaran yang biasa-biasa saja. Anggaran ke depan harus menjadi jawaban nyata atas persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini,” kata Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I,
Dirinya juga mendorong pemerintah daerah mulai mempertimbangkan kerja sama dengan lembaga keuangan lain yang dinilai lebih proaktif dan responsif terhadap kebutuhan daerah di masa sulit.
“Pemerintah daerah membutuhkan mitra yang benar-benar hadir membantu daerah di saat kritis, bukan sekadar formalitas kerja sama saja,” katanya.




