BPKA Tegaskan Samsat Aceh Bebas Calo: Layanan Resmi Lebih Mudah, Cepat, dan tanpa Biaya Tambahan

Pemerintah Aceh17 Dilihat

Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik percaloan yang merugikan dan tidak sesuai aturan. Peringatan ini disampaikan menyusul munculnya laporan warga yang merasa ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pengurusan pajak kendaraan dengan tarif jauh di atas biaya resmi Samsat.

Kepala BPKA Aceh, Reza Saputra, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa seluruh layanan Samsat di Aceh telah dibuat semakin sederhana, cepat, dan transparan. Karena itu, tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk menggunakan jasa perantara. “Prosesnya sangat mudah. Tidak ada biaya tambahan apa pun. Jadi masyarakat tidak perlu tergoda layanan calo,” tegas Reza.

Menurutnya, sebagian besar laporan yang diterima berkaitan dengan praktik perantara yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai prosedur dan biaya yang benar. BPKA, kata Reza, berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap transaksi di Samsat berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan uang masyarakat tidak sia-sia. Semua bisa diurus sendiri, cukup datang ke loket resmi,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, BPKA telah menginstruksikan seluruh UPTD Samsat se-Aceh untuk memastikan lingkungan pelayanan bebas dari aktivitas calo. Ada tiga langkah utama yang saat ini digenjot, mulai dari memperjelas alur layanan dan biaya resmi, menutup ruang gerak calo di area pelayanan, hingga meningkatkan sosialisasi agar masyarakat semakin paham manfaat mengurus pajak tanpa perantara.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang aman, nyaman, serta bebas pungutan liar. BPKA juga mengajak masyarakat Aceh untuk ikut mendukung gerakan anti-calo dengan berani menolak segala bentuk tawaran jasa yang tidak resmi.

#fyp #foto #pajak #aceh #pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *