Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Mobil Pajero Sport bernopol BL 1481 CC yang dikendarai oleh Said Fadhli (37) warga Aceh Barat Daya mengalami rusak berat usai kecelakaan tunggal di kawasan Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (21/12/2023).
Peristiwa di Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa, hanya saja sopir dan seorang penumpang menderita luka ringan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno mengungkapkan, mobil ini dikendarai oleh Said Fadhli (37) dan ditumpangi Syahrial (47). Keduanya diketahui merupakan warga asal Abdya.
Di perjalanan dari arah Lhoknga menuju Simpang Rima dengan kecepatan sedang, mobil tersebut mengalami pecah ban sebelah kanan dan hilang kendali, hingga menabrak tiang baliho yang ada di sebelah kanan jalan.
“Sopir dan penumpang mengalami luka, mereka dirawat di RSUDZA Banda Aceh dan RSUD Meuraxa,” ujar Sukirno saat dikonfirmasi.
Kasus kecelakaan ini pun masih ditangani lanjut oleh personel Satlantas Polresta Banda Aceh. Untuk kerugian materi yang timbul, katanya, mencapai Rp50 juta.