Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Pilkada Serentak Aceh Tahun 2024 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati, tahapannya saat ini masih dalam tahap penghitungan siaran setelah pemungutan suara yang dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024 lalu.
Saat ini tahap penghitungan suara sudah berada di Kantor KIP Kabupaten / kota dan nantinya akan digelar sidang pleno di tingkat KIP Kabupaten/ kota.
Bila di tingkat KIP Kabupaten / kota sudah digelar sidang pleno penghitungan suara, selanjutnya kotak suara akan dikirim ke KIP Provinsi Aceh dan selanjutnya juga akan digelar sidang pleno penghitungan suara di tingkat KIP pleno Provinsi.
” Polisi siap mengamankan sidang pleno penghitungan suara Pilkada Serentak Aceh Tahun 2024, sampai ke tingkat KIP Provinsi, ” ucap Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S. H, saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Senin, 2 Desember 2024.
Saat ini tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak Aceh Tahun 2024 telah berlangsung dengan lancar, aman, damai dan sejuk serta kondisi Kamtibmas di Provinsi Aceh dalam keadaan stabil dan kondusif, sambung Wakapolda Aceh.
Dan hasil pemungutan suara tersebut hingga saat ini, proses penghitungan suara masih berlangsung di tingkat Kabupaten / kota di Provinsi Aceh, jelas Wakapolda Aceh lagi.
Wakapolda Aceh dalam apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh juga menyampaikan sejumlah arahan terkait tugas Kepolisian dan informasi lainnya.
Apel pagi tersebut dihadiri Irwasda, para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.