{"id":65201,"date":"2026-09-23T09:30:17","date_gmt":"2026-09-23T02:30:17","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=65201"},"modified":"2026-09-23T09:33:12","modified_gmt":"2026-09-23T02:33:12","slug":"kajati-aceh-dan-kia-perkuat-sinergi-keterbukaan-informasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/09\/23\/kajati-aceh-dan-kia-perkuat-sinergi-keterbukaan-informasi\/","title":{"rendered":"Kajati Aceh dan KIA Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANDA ACEH \u2013<\/strong> Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., <a href=\"http:\/\/M.Kn\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer nofollow\">M.Kn<\/a>., menerima kunjungan silaturahmi Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Junaidi, di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Selasa (22\/9\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Komisi Informasi Aceh, khususnya dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan dan lembaga pelayanan publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam suasana silaturahmi, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah bersama Ketua KIA Junaidi membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keterbukaan informasi publik dinilai memiliki peran penting dalam memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi yang menjadi hak publik, sepanjang informasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bagi lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi publik. Penyampaian informasi yang tepat, jelas, dan sesuai ketentuan dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam konteks tersebut, komunikasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Komisi Informasi Aceh menjadi penting untuk terus dibangun. Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat mendukung pemahaman yang sama mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi, termasuk batasan informasi yang dapat diakses publik berdasarkan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pertemuan ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga yang memiliki tugas dalam pengawalan keterbukaan informasi publik di Aceh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kedua lembaga dapat saling mendukung dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang informatif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keterbukaan informasi sendiri merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar dapat memahami berbagai kebijakan, program, maupun pelaksanaan tugas lembaga pemerintahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena itu, penguatan komunikasi kelembagaan seperti yang dilakukan Kejati Aceh dan KIA diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Aceh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kunjungan Ketua KIA tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan baik antarlembaga, sekaligus membuka ruang koordinasi yang lebih luas dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik ke depan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah dan Ketua KIA Junaidi dalam pertemuan tersebut sama-sama menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dengan terbangunnya komunikasi yang baik antara kedua lembaga, diharapkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Aceh dapat terus diperkuat, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh informasi yang menjadi haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.(**)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/09\/23\/kajati-aceh-dan-kia-perkuat-sinergi-keterbukaan-informasi\/\" title=\"Kajati Aceh dan KIA Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":65202,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[2911],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-65201","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-news"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65201","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=65201"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65201\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":65205,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65201\/revisions\/65205"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/65202"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=65201"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=65201"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=65201"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=65201"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}