{"id":64285,"date":"2026-09-08T16:59:22","date_gmt":"2026-09-08T09:59:22","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=64285"},"modified":"2026-09-08T16:59:22","modified_gmt":"2026-09-08T09:59:22","slug":"anggaran-rehab-rekon-aceh-rp-2565-triliun-92-persen-dikelola-pemerintah-pusat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/09\/08\/anggaran-rehab-rekon-aceh-rp-2565-triliun-92-persen-dikelola-pemerintah-pusat\/","title":{"rendered":"Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH \u2013<\/strong> Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat mengelola sebanyak 92 % (persen) dan sisanya dikelola Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten\/Kota di Aceh.<\/p>\n<p>Artinya, dari total anggaran tersebut sebanyak Rp24 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat yang tersebar di 23 kementerian\/lembaga, sedangkan Rp1,652 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten\/Kota melalui Transfer ke Daerah (TKD).<\/p>\n<p>Rincian anggaran tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka evaluasi pelaksanaan rehab-rekon di Aceh melalui anggaran TKD 2026.<\/p>\n<p>Pertemuan berlangsung di Gedung Pusdalops BPBA, Selasa (8\/9\/2026), dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza, sejumlah kepala SKPA terkait, serta pimpinan balai dan kantor perwakilan kementerian pekerjaan umum, pertanian, dan perumahan dan kawasan permukiman.<\/p>\n<p>Plt Sekda Aceh Taufik mengatakan Pemerintah Aceh akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan kementerian\/lembaga terkait maupun kabupaten\/kota untuk memperlancar percepatan realisasi anggaran yang berada di bawah kewenangan pemerintah Aceh maupun kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>\u201cKomunikasi itu penting, karena kalau kita tidak mendapatkan pendataan yang akurat maka tidak dapat bergerak,\u201d kata Taufik.<\/p>\n<p>Selain mempercepat koordinasi anggaran, Taufik mengatakan pihaknya akan membuka posko bersama sebagai pusat informasi bagi masyarakat terkait pelaksanaan rehab-rekon. Menurutnya, keberadaan posko diperlukan karena masih banyak informasi mengenai penanganan pascabencana yang belum sampai kepada masyarakat.<\/p>\n<p>*Sebaran Anggaran Rehab-Rekon*<\/p>\n<p>Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza mengatakan, porsi anggaran rehab-rekon pascabencana terbesar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, yaitu mencapai 92 persen.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, dari Rp1,652 triliun (8 persen) anggaran yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah, sekitar Rp824 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi, sedangkan sekitar Rp827 miliar berada di pemerintah kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Selain anggaran TKD, terdapat juga anggaran bantuan keuangan dari pemda di Sumatera Utara dan Sumatera Barat utuk Aceh sebesar Rp285 miliar.<\/p>\n<p>Sementara itu, dari total Rp24 triliun anggaran yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan ditetapkan dalam Rencana Induk (Renduk) Kepmenko PMK Nomor 25 Tahun 2026, hingga 4 September 2026 baru sekitar Rp18 triliun yang teridentifikasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian\/lembaga.<\/p>\n<p>Masih terdapat selisih sekitar Rp5,5 triliun yang mencakup 1.161 kegiatan yang belum teridentifikasi dalam DIPA.<\/p>\n<p>Karena itu, Pemerintah Aceh mendorong percepatan desk, penyelesaian dan verifikasi data oleh kementerian\/lembaga agar anggaran tersebut dapat segera masuk ke DIPA.<\/p>\n<p>\u201cPerlu percepatan desk, penyelesaian dan verifikasi data oleh kementerian\/lembaga agar anggaran tersebut bisa segera masuk dalam DIPA dan penanganan rehab rekon di Aceh dapat berjalan optimal,\u201d ujar Robby.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh berharap seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat segera terealisasi sehingga pelaksanaan rehab-rekon pascabencana di Aceh dapat berjalan secara optimal.<\/p>\n<p>Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kemendagri, Imran, mengakui anggaran rehab-rekon yang berada di pemerintah pusat belum seluruhnya masuk ke kementerian\/lembaga yang menangani penanganan bencana. \u201cHarapannya melalui APBN Perubahan, anggaran tersebut bisa terpenuhi semuanya,\u201d kata Imran.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan itu, Imran juga menyoroti realisasi anggaran TKD di Aceh, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten\/kota, yang dinilai masih rendah. Pemerintah daerah diminta mempercepat serapan anggaran agar program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/09\/08\/anggaran-rehab-rekon-aceh-rp-2565-triliun-92-persen-dikelola-pemerintah-pusat\/\" title=\"Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":64286,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1320],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-64285","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-pemerintah-aceh"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64285","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=64285"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64285\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":64287,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64285\/revisions\/64287"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/64286"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=64285"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=64285"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=64285"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=64285"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}