{"id":61205,"date":"2026-06-21T19:32:07","date_gmt":"2026-06-21T12:32:07","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=61205"},"modified":"2026-06-21T19:32:25","modified_gmt":"2026-06-21T12:32:25","slug":"nasir-djamil-desak-pelaku-pemotongan-tangan-warga-aceh-besar-diproses-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/06\/21\/nasir-djamil-desak-pelaku-pemotongan-tangan-warga-aceh-besar-diproses-hukum\/","title":{"rendered":"\u200eNasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Banda Aceh<\/strong> l Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus pemotongan tangan seorang warga<br \/>\n\u200edi Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar yang diduga terkait tuduhan pencurian mangga. Ia menegaskan, siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePernyataan tersebut disampaikan Nasir Djamil usai menjenguk korban di RSUD Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh, Sabtu (21\/6), di dampingi oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh, Safaruddin.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenurut Nasir, informasi yang diterimanya dari tim advokasi YARA korban menyebutkan bahwa diduga pelaku merupakan seorang pejabat di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eLaporan tersebut telah teregistrasi di SPKT Polda Aceh dengan Nomor: LP\/B\/168\/2026\/SPKT\/Polda Aceh tertanggal 15 \/06\/2026 pekan lalu.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKasus ini harus diusut secara profesional, transparan, dan objektif. Kepolisian perlu menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,\u201d tegas Nasir, Minggu (21\/6\/2026).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePolitikus PKS itu menilai, pengungkapan kasus tersebut menjadi ujian penting bagi institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik dan membuktikan komitmennya terhadap prinsip keadilan.<br \/>\n\u200eNasir mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan ancaman serius terhadap supremasi hukum di Aceh.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenurutnya, ketika seseorang mengambil alih peran penegak hukum dan hakim, maka yang lahir adalah anarkis, bukan keadilan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cNegara ini adalah negara hukum. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang sah. Jika masyarakat atau individu bertindak sebagai hakim atas orang lain, maka kewibawaan hukum akan runtuh,\u201d ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa menegaskan, kasus pemotongan tangan warga Aceh Besar tersebut bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cApalagi, kata dia, jika tindakan itu dilakukan oleh pihak yang memahami hukum dan memiliki tugas menegakkan hukum. Ini menjadi perhatian serius bagi Komisi III DPR RI karena menyangkut integritas penegakan hukum dan perlindungan HAM,\u201d katanya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eNasir juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence. Menurutnya, setiap orang harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePrinsip tersebut, kata dia, telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cMelakukan kekerasan atau menghukum seseorang sebelum adanya putusan pengadilan bukan hanya pelanggaran hukum pidana, tetapi juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi praktik main hakim sendiri,\u201d tegasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eNasir memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal perkembangan kasus tersebut agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cPenegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kesetaraan di hadapan hukum. Tidak boleh ada pengecualian bagi siapapun,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh l Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak Aparat <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/06\/21\/nasir-djamil-desak-pelaku-pemotongan-tangan-warga-aceh-besar-diproses-hukum\/\" title=\"\u200eNasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":61206,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[2911],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-61205","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-news"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61205","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=61205"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61205\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":61208,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61205\/revisions\/61208"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/61206"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=61205"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=61205"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=61205"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=61205"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}