{"id":59946,"date":"2026-06-02T12:35:45","date_gmt":"2026-06-02T05:35:45","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=59946"},"modified":"2026-06-02T12:37:20","modified_gmt":"2026-06-02T05:37:20","slug":"komisi-iii-dpra-dukung-langkah-gubernur-aceh-soal-blok-andaman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/06\/02\/komisi-iii-dpra-dukung-langkah-gubernur-aceh-soal-blok-andaman\/","title":{"rendered":"Komisi III DPRA Dukung Langkah Gubernur Aceh Soal Blok Andaman"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANDA ACEH \u2013<\/strong> Dukungan terhadap langkah Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan kepentingan daerah atas pengelolaan sumber daya alam strategis terus mengalir. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Aisyah Ismail, <a href=\"http:\/\/S.Ag\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer nofollow\">S.Ag<\/a> atau yang akrab disapa Kak Iin, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang meminta penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo pada Wilayah Kerja (WK) South Andaman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Kak Iin, surat yang dilayangkan Gubernur Aceh kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat Aceh dalam pengelolaan sumber daya energi yang dimiliki daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menilai, langkah tersebut penting dilakukan agar pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk memastikan setiap keputusan strategis terkait eksplorasi dan pengembangan migas benar-benar mampu menghadirkan manfaat jangka panjang bagi Aceh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami di Komisi III DPRA mendukung penuh langkah Bapak Gubernur Aceh agar persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo ditunda hingga ada kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan Aceh secara maksimal. Kekayaan alam Aceh tidak boleh hanya dinikmati pihak tertentu tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan bagi daerah,\u201d ujar Kak Iin, Selasa (2\/6\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebagai lembaga legislatif yang membidangi sektor energi, pertambangan, investasi, dan pembangunan infrastruktur strategis, Komisi III DPRA, kata Kak Iin, memandang bahwa pengembangan blok migas South Andaman harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi Aceh, bukan sekadar aktivitas eksploitasi sumber daya alam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan, Aceh sudah memiliki modal besar berupa infrastruktur energi yang selama ini tersedia, khususnya di kawasan Arun. Karena itu, sangat wajar apabila Pemerintah Aceh mendorong agar fasilitas yang ada dapat dioptimalkan untuk mendukung pengembangan proyek migas di South Andaman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun beserta fasilitas pendukung yang selama ini telah dibangun tidak boleh diabaikan. Justru, fasilitas tersebut harus dijadikan bagian penting dalam perencanaan pengembangan industri migas agar dampak ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat Aceh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita punya fasilitas, punya pengalaman, punya kawasan industri yang bisa dimanfaatkan. Maka tentu sangat logis jika Aceh meminta agar pengembangan migas ini juga memberi ruang bagi optimalisasi infrastruktur yang telah ada, termasuk di Arun,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kak Iin menilai, selama ini daerah penghasil sumber daya alam kerap hanya menjadi penonton di tengah besarnya investasi yang masuk. Pola semacam itu, menurut dia, tidak boleh kembali terulang di Aceh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Baginya, investasi di sektor energi harus mampu melahirkan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. Tidak hanya menghasilkan keuntungan perusahaan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, menghidupkan industri hilir, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, hingga memperbesar pendapatan daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita ingin investasi yang hadir di Aceh memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Anak-anak muda Aceh harus mendapat peluang kerja, industri turunan harus tumbuh, ekonomi masyarakat bergerak, dan pendapatan daerah meningkat. Jangan sampai Aceh hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya tanpa manfaat nyata yang besar,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih jauh, Kak Iin mengapresiasi pendekatan Pemerintah Aceh yang tetap mengedepankan komunikasi, dialog, dan negosiasi dengan pemerintah pusat maupun investor terkait pengembangan blok migas tersebut. Menurutnya, langkah yang ditempuh Pemerintah Aceh menunjukkan komitmen untuk mencari solusi yang saling menguntungkan, tanpa menghambat investasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penundaan persetujuan PoD bukan berarti menolak investasi. Sebaliknya, hal itu merupakan upaya memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat berkeadilan dan berkelanjutan bagi daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita mendukung investasi, tetapi investasi itu harus menghadirkan manfaat yang adil bagi Aceh. Pemerintah Aceh sedang memperjuangkan posisi terbaik agar pengelolaan migas ini mampu menjadi pendorong kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebagai Ketua Komisi III DPRA, Kak Iin memastikan pihaknya akan terus mengawal berbagai kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam Aceh agar tetap berpijak pada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan rakyat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga menegaskan bahwa Partai Aceh bersama DPRA akan tetap berada di garis depan dalam mengawal hak-hak Aceh sebagaimana amanat rakyat dan semangat perdamaian yang telah dibangun selama ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKekayaan alam Aceh harus menjadi instrumen untuk membangun kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi Aceh,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di akhir keterangannya, Kak Iin berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan Pemerintah Aceh sebelum keputusan final terkait persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo ditetapkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, aspirasi Pemerintah Aceh perlu dipertimbangkan secara serius agar lahir kesepakatan terbaik yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cIni bukan soal menolak investasi, tetapi memastikan investasi itu berjalan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Kami mendukung penuh perjuangan Pemerintah Aceh agar kepentingan rakyat Aceh tetap menjadi prioritas utama,\u201d tutup Kak Iin.(**)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Dukungan terhadap langkah Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan kepentingan daerah <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/06\/02\/komisi-iii-dpra-dukung-langkah-gubernur-aceh-soal-blok-andaman\/\" title=\"Komisi III DPRA Dukung Langkah Gubernur Aceh Soal Blok Andaman\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":59947,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[15319],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-59946","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-pariwara"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59946","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=59946"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59946\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":59950,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59946\/revisions\/59950"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/59947"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=59946"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=59946"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=59946"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=59946"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}