{"id":58703,"date":"2026-05-16T17:03:27","date_gmt":"2026-05-16T10:03:27","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=58703"},"modified":"2026-05-16T17:04:43","modified_gmt":"2026-05-16T10:04:43","slug":"polresta-banda-aceh-tanggapi-terkait-korlap-ara-layangkan-surat-permohononan-kegiatan-aksi-unras-di-saat-libur-bersama","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/05\/16\/polresta-banda-aceh-tanggapi-terkait-korlap-ara-layangkan-surat-permohononan-kegiatan-aksi-unras-di-saat-libur-bersama\/","title":{"rendered":"Polresta Banda Aceh Tanggapi Terkait Korlap ARA Layangkan Surat Permohononan Kegiatan Aksi Unras di saat Libur Bersama"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Banda Aceh &#8211;<\/strong> Polresta Banda Aceh memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Rakyat Aceh (ARA) Syarif Maulana, tentang ketidak beradaan petugas pelayan perizinan dalam hal menerima surat pemberitahuan aksi unjukrasa pencabutan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diajukan pada hari Jumat (15\/5\/2026) sore.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Intelkam Kompol Rudi Patar menjelaskan, surat pemberitahuan dilayangkan oleh Korlap Aksi ARA pada saat libur bersama Kenaikan Yesus Kristus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c Korlap aksi melayangkan surat pemberitahuan disaat petugas pelayanan tidak berada ditempat karena sedang libur bersama, namun seharusnya korlap yang sudah memiliki nomor kontak memberitahukan lebih awal kepada petugas sebelum ke Polresta Banda Aceh\u201d ujar Kasat Intelkam, Sabtu (16\/5\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut undang \u2013 undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum, dalam Pasal 10 Ayat 1,2 dan 4 menyatakan penyampaian pendapat dimuka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 diberitahukan secara tertulis, dalam hal ini disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin atau penanggung jawab kelompok, ucap Kompol Rudi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kemudian lanjut Kasat Intelkam, pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 3 selambat-lambatnya 3&#215;24 jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh Polri setempat. Seperti kami katakan, seharusnya Korlap menghubungi petugas lebih awal baik sehari sebelum maupun dihari Jumat kemarin, karena saat kedatangan mereka ke Polresta Banda Aceh tepatnya pada hari libur bersama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berkaitan dengan korlap menghubungi petugas pada pukul 17.13 WIB tidak tersambung, petugas pun kembali menghubungi korlap sebanyak empat kali, pada pukul 17.47 WIB, 17,58 WIB, 17,59 WIB sebanyak dua kali. Namun hal tersebut tidak direspon oleh Korlap. Lalu petugas juga menyampaikan kepada Jenderal Lapangan Aksi ARA pada pukul 17.48 WIB agar Korlap untuk menghubungi petugas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c Itikat kami menghubungi mereka tidak mendapat respon, baik menerima atau mengangkat telepon maupun membalas WA petugas hingga saat ini,\u201d sebut Kompol Rudi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Permohonan secara daring yang ditujukan kepada petugas pelayanan tidak diperbolehkan, karena pihaknya perlu melakukan koordinasi ulang terkait pelaksanaan aksi yang akan dilaksanakan pada hari Senin (18\/5\/2026) nantinya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c Kami juga perlu melakukan koordinasi terkait pelaksanaan aksi, berapa jumlah masa, alat peraga apa saja yang dibawa dan lainnya. Secara daring itu bukan sudah selesai atau dapat melaksanakan aksi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terkait dengan petugas pos penjagaan Polresta Banda Aceh tidak menerima surat pemeritahuan aksi, Kasat Intelkam mengatakan disaat surat itu diberikan tepatnya hari libur, dan pun akan di proses pada saat hari dinas biasanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal ini sangat kami sayangkan ketika petugas kembali menghubungi korlap namun juga tidak ditanggapi,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh &#8211; Polresta Banda Aceh memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan Koordinator <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/05\/16\/polresta-banda-aceh-tanggapi-terkait-korlap-ara-layangkan-surat-permohononan-kegiatan-aksi-unras-di-saat-libur-bersama\/\" title=\"Polresta Banda Aceh Tanggapi Terkait Korlap ARA Layangkan Surat Permohononan Kegiatan Aksi Unras di saat Libur Bersama\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":58704,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[67],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-58703","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-polresta-banda-aceh"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58703","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58703"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58703\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":58707,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58703\/revisions\/58707"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58704"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58703"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58703"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58703"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=58703"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}