{"id":55653,"date":"2026-04-11T10:21:32","date_gmt":"2026-04-11T03:21:32","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=55653"},"modified":"2026-04-11T10:23:41","modified_gmt":"2026-04-11T03:23:41","slug":"yara-desak-kemendagri-evaluasi-dan-copot-sementara-wabup-pidie-jaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/04\/11\/yara-desak-kemendagri-evaluasi-dan-copot-sementara-wabup-pidie-jaya\/","title":{"rendered":"YARA Desak Kemendagri Evaluasi dan Copot Sementara Wabup Pidie Jaya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Pidie Jaya &#8211;<\/strong> Polemik yang terus bergulir dan menyeret nama Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, tekanan datang dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya yang secara tegas mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil langkah serius, mulai dari pemanggilan hingga pencopotan sementara dari jabatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua YARA Pidie Jaya, Muhammad Zubir, yang menilai bahwa berbagai kontroversi yang melibatkan Hasan Basri telah mencederai etika kepemimpinan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam keterangannya pada Sabtu, 11 April 2026, Zubir menegaskan bahwa Kemendagri tidak boleh tinggal diam melihat situasi yang terus berulang. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan perilaku Wakil Bupati tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami mendesak Kemendagri untuk segera memanggil dan memeriksa Hasan Basri. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka harus diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan sementara dari jabatannya,\u201d ujar Zubir.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut YARA, sejak dilantik pada 18 Februari 2025, Hasan Basri dinilai kerap memicu kegaduhan yang berulang di tengah masyarakat maupun internal pemerintahan. Sejumlah insiden yang mencuat ke publik bahkan dinilai serius dan berpotensi melanggar hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan pemukulan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pidie Jaya, Hazaini. Selain itu, Hasan Basri juga disebut terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap Muhammad Reza, yang menjabat sebagai Kepala SPPG di Gampong Sagoe, Kecamatan Trieng Gadeng, pada 30 Oktober 2025.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tak hanya itu, kontroversi lainnya muncul pada Maret 2026 ketika Hasan Basri menyurati Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, untuk meminta pelimpahan sebagian kewenangan. Langkah tersebut memicu polemik di internal pemerintahan daerah dan dinilai berpotensi menimbulkan disharmoni dalam roda kepemimpinan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan dugaan tindakan kekerasan terhadap Zikrillah, yang merupakan mantan tim sukses pasangan Sibral Malasyi\u2013Hasan Basri, pada 30 Maret 2025. Rangkaian peristiwa ini memperkuat penilaian bahwa persoalan yang terjadi bukanlah insiden tunggal, melainkan pola berulang yang patut mendapat perhatian serius.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Zubir menegaskan, tindakan-tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika publik, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang mengatur perilaku kepala daerah dan wakil kepala daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia merujuk pada Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara tegas melarang pejabat daerah melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum, meresahkan masyarakat, maupun bersifat diskriminatif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJika merujuk pada aturan tersebut, maka apa yang terjadi sudah sangat jelas bertentangan dengan norma hukum dan prinsip kepemimpinan. Seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan, bukan justru menciptakan keresahan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">YARA berharap Kemendagri dapat segera turun tangan untuk menjaga marwah pemerintahan daerah serta memastikan stabilitas dan kepercayaan publik tetap terjaga. Mereka juga menilai bahwa langkah tegas dari pemerintah pusat penting untuk mencegah polemik yang lebih luas dan berlarut-larut di tengah masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wakil Bupati Pidie Jaya terkait berbagai tudingan yang disampaikan. Publik pun menunggu langkah konkret dari Kemendagri dalam menyikapi persoalan yang dinilai semakin memanas ini.(**)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pidie Jaya &#8211; Polemik yang terus bergulir dan menyeret nama Wakil Bupati <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/04\/11\/yara-desak-kemendagri-evaluasi-dan-copot-sementara-wabup-pidie-jaya\/\" title=\"YARA Desak Kemendagri Evaluasi dan Copot Sementara Wabup Pidie Jaya\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":55654,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[12455],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-55653","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-breakingnews"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55653","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55653"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55653\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55657,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55653\/revisions\/55657"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/55654"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55653"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55653"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55653"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=55653"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}