{"id":49874,"date":"2026-02-17T07:59:10","date_gmt":"2026-02-17T00:59:10","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=49874"},"modified":"2026-02-17T08:01:09","modified_gmt":"2026-02-17T01:01:09","slug":"denny-charter-soroti-normalisasi-kkn-dan-dugaan-cuci-apbn-lewat-program-mbg","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/02\/17\/denny-charter-soroti-normalisasi-kkn-dan-dugaan-cuci-apbn-lewat-program-mbg\/","title":{"rendered":"Denny Charter Soroti Normalisasi KKN dan Dugaan \u201cCuci APBN\u201d Lewat Program MBG"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, melontarkan kritik keras terhadap arah demokrasi Indonesia yang dinilainya kian menjauh dari prinsip konstitusional. Ia menyebut saat ini tengah terjadi proses \u201cnormalisasi KKN\u201d yang tidak lagi berlangsung sembunyi-sembunyi, melainkan berpotensi dilegalkan melalui desain kebijakan dan kelembagaan baru.<\/p>\n<p>Dalam pernyataannya, Denny menilai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dulu dipandang sebagai kejahatan luar biasa kini berubah wajah menjadi mekanisme distribusi sumber daya negara untuk menjaga stabilitas dan loyalitas politik. Menurutnya, demokrasi Indonesia sedang bergeser menuju apa yang ia sebut sebagai \u201cotokrasi elektoral\u201d, di mana prosedur demokrasi seperti pemilu tetap berjalan, tetapi substansinya dikuasai kepentingan oligarki.<\/p>\n<p>Desain Kelembagaan Baru dan Perubahan Wajah KKN<\/p>\n<p>Denny menggambarkan situasi saat ini sebagai fase \u201cNew Institutional Design\u201d, yakni perubahan desain kelembagaan yang secara sistematis mengaburkan batas antara kepentingan publik dan kepentingan elite politik. Ia menilai, dalam konteks ini, praktik KKN tidak lagi tampil sebagai pelanggaran terang-terangan, tetapi terintegrasi dalam mekanisme kebijakan yang tampak sah secara administratif.<\/p>\n<p>\u201cYang dulu disebut kejahatan luar biasa, kini berpotensi dipersepsikan sebagai kewajaran politik,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Denny, perubahan ini berbahaya karena mengikis standar etika publik dan mematikan budaya malu dalam tata kelola pemerintahan. Konflik kepentingan, yang seharusnya dihindari, justru dianggap sebagai konsekuensi logis dari kemenangan politik.<\/p>\n<p>Sorotan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG)<\/p>\n<p>Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan pendekatan ekonomi politik, Denny menilai program beranggaran triliunan rupiah itu berpotensi menjadi lahan subur praktik rente apabila tidak diawasi secara ketat.<\/p>\n<p>Ia mempertanyakan mekanisme pengelolaan anggaran yang sentralistik namun melibatkan banyak jejaring politik dalam pelaksanaannya. Menurutnya, struktur seperti ini membuka ruang bagi praktik markup dan penguasaan rantai pasok oleh kelompok tertentu.<\/p>\n<p>\u201cSiapa yang menguasai supply chain telur, susu, dan beras? Jika vendor yang ditunjuk adalah perusahaan cangkang milik kroni atau bagian dari koalisi, maka APBN berisiko \u2018dicuci\u2019 menjadi keuntungan swasta secara legal,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Denny menilai, program kesejahteraan publik yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan justru berpotensi berubah menjadi mekanisme kapitalisme kroni terlegalisasi apabila transparansi dan akuntabilitas tidak ditegakkan.<\/p>\n<p>Institutional Capture dan Krisis Meritokrasi<\/p>\n<p>Tak hanya pada ranah kebijakan anggaran, Denny juga menyoroti apa yang ia sebut sebagai \u201cinstitutional capture\u201d atau penyanderaan lembaga negara. Ia menyinggung penempatan figur yang memiliki kedekatan politik maupun hubungan kekerabatan di sejumlah lembaga strategis.<\/p>\n<p>Beberapa institusi yang disebutnya antara lain Mahkamah Konstitusi, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), hingga sejumlah BUMN. Menurutnya, kondisi ini berpotensi melemahkan prinsip meritokrasi dan menggerus fungsi checks and balances.<\/p>\n<p>\u201cMahkamah Konstitusi seharusnya menjadi guardian of constitution. Jika independensinya dipersepsikan terganggu oleh relasi kuasa atau kekerabatan, maka kepercayaan publik bisa runtuh,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, ketika lembaga pengawas dan penafsir konstitusi kehilangan jarak dari kekuasaan eksekutif, maka demokrasi hanya menyisakan prosedur tanpa substansi.<\/p>\n<p>Demokrasi Cacat dan Redefinisi Istilah<\/p>\n<p>Dalam analisisnya, Denny menyimpulkan bahwa Indonesia tengah memasuki fase \u201cdemokrasi cacat\u201d (flawed democracy). Dalam situasi ini, istilah-istilah yang dahulu memiliki makna kriminal mengalami penghalusan bahasa dan redefinisi politik.<\/p>\n<p>Korupsi, katanya, dipersepsikan sebagai \u201cdistribusi logistik koalisi\u201d.<\/p>\n<p>Kolusi dianggap sebagai \u201csinergi pemerintah dan swasta\u201d.<\/p>\n<p>Nepotisme dibingkai sebagai \u201ckeberlanjutan program\u201d.<\/p>\n<p>Ia menilai, redefinisi semacam ini menciptakan ilusi stabilitas, di mana rakyat dibuat merasa diuntungkan secara jangka pendek melalui bantuan sosial atau program populis, namun pada saat yang sama struktur kekuasaan makin terkonsolidasi di tangan segelintir elite.<\/p>\n<p>\u201cPemilu tetap ada, lembaga negara tetap berdiri. Tapi jika semuanya telah dikondisikan untuk melayani kepentingan elite, maka demokrasi hanya menjadi prosedur tanpa ruh,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Pernyataan Denny Charter ini menambah daftar panjang kritik terhadap tata kelola pemerintahan dan menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penguatan fungsi pengawasan publik dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.(**)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, melontarkan kritik keras <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2026\/02\/17\/denny-charter-soroti-normalisasi-kkn-dan-dugaan-cuci-apbn-lewat-program-mbg\/\" title=\"Denny Charter Soroti Normalisasi KKN dan Dugaan \u201cCuci APBN\u201d Lewat Program MBG\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":49875,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-49874","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-politik"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49874","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=49874"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49874\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":49878,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49874\/revisions\/49878"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/49875"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=49874"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=49874"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=49874"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=49874"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}