{"id":44174,"date":"2025-12-22T13:35:56","date_gmt":"2025-12-22T06:35:56","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=44174"},"modified":"2025-12-22T13:37:38","modified_gmt":"2025-12-22T06:37:38","slug":"bantuan-internasional-dibuka-untuk-aceh-pemerintah-tegaskan-mekanisme-dan-koordinasi-resmi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2025\/12\/22\/bantuan-internasional-dibuka-untuk-aceh-pemerintah-tegaskan-mekanisme-dan-koordinasi-resmi\/","title":{"rendered":"Bantuan Internasional Dibuka untuk Aceh, Pemerintah Tegaskan Mekanisme dan Koordinasi Resmi"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh<\/strong> &#8211; Pemerintah Aceh memastikan bahwa bantuan internasional untuk penanganan dan pemulihan bencana di Aceh dan Sumatra kini dibuka, dengan mekanisme yang jelas dan tetap berada dalam koridor aturan nasional. Kepastian ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik dan komunitas internasional yang ingin berpartisipasi membantu pemulihan wilayah terdampak bencana.<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resmi Pemerintah Aceh terkait masuknya bantuan dari luar negeri. Ia menegaskan bahwa selama ini bantuan internasional non-pemerintah ke pemerintah (Non-Government to Government) memang diperbolehkan.<\/p>\n<p>\u201cIya benar, bantuan internasional untuk bencana di Sumatra, termasuk Aceh, bisa masuk,\u201d ujar Muhammad MTA.<\/p>\n<p><strong>Bantuan NGO Internasional Dibolehkan, G to G Masih Menunggu Arahan<\/strong><\/p>\n<p>Berdasarkan hasil konfirmasi Pemerintah Aceh dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bantuan internasional yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat (NGO) internasional, yayasan kemanusiaan, maupun organisasi non-pemerintah lainnya selama ini dibenarkan dan dapat dilaksanakan.<\/p>\n<p>Namun, untuk bantuan yang bersifat Government to Government (G to G) atau langsung antar pemerintah negara, hingga saat ini belum ada arahan resmi dari Pemerintah Pusat.<\/p>\n<p>\u201cYang dibenarkan sejauh ini adalah bantuan internasional Non-G to G. Untuk bantuan G to G, masih menunggu arahan lebih lanjut,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Dengan demikian, NGO internasional yang ingin menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Aceh dapat segera bergerak, dengan tetap mengikuti prosedur dan melaporkan aktivitas mereka kepada lembaga kebencanaan yang berwenang.<\/p>\n<p><strong>Wajib Lapor ke BNPB dan BPBA<\/strong><\/p>\n<p>Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh bantuan internasional, baik dalam bentuk barang, logistik, maupun program pemulihan, wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta BPBA (Badan Penanggulangan Bencana Aceh).<\/p>\n<p>Pelaporan ini penting untuk memastikan:<\/p>\n<p>Transparansi bantuan<\/p>\n<p>Ketepatan sasaran<\/p>\n<p>Sinkronisasi dengan program pemerintah<\/p>\n<p>Menghindari tumpang tindih bantuan di lapangan<\/p>\n<p>\u201cTerkait bantuan barang atau logistik, tetap mengikuti aturan dan mekanisme pelaporan instansi kebencanaan,\u201d ujar Muhammad MTA.<\/p>\n<p>Program Pemulihan Disesuaikan R3P Aceh<\/p>\n<p>Lebih lanjut dijelaskan, untuk bantuan dalam bentuk program pemulihan jangka menengah dan panjang, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang sedang dan akan disusun oleh Pemerintah Aceh.<\/p>\n<p>Penyusunan R3P tersebut dilakukan di bawah supervisi Pemerintah Pusat, sehingga setiap program bantuan internasional nantinya harus selaras dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan riil daerah.<\/p>\n<p>\u201cTerkait program pemulihan, akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh karena harus disesuaikan dengan R3P,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Gubernur Turun Langsung, Pemulihan Terus Dioptimalkan<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan secara berkelanjutan. Gubernur Aceh sendiri disebut mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak, guna melihat kondisi lapangan secara nyata dan mengambil langkah strategis serta terpadu.<\/p>\n<p>Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan, mulai dari penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, hingga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Ajak Semua Pihak Bersatu<\/p>\n<p>Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Aceh juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat\u2014pemerintah, dunia usaha, organisasi kemanusiaan, hingga masyarakat luas\u2014untuk bersatu dan saling mendukung, demi mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.<\/p>\n<p>\u201cDengan segala kelebihan dan kekurangan, mari kita bersatu demi percepatan pemulihan ini,\u201d tutup Muhammad MTA menyampaikan pesan Gubernur.(**)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh &#8211; Pemerintah Aceh memastikan bahwa bantuan internasional untuk penanganan dan <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2025\/12\/22\/bantuan-internasional-dibuka-untuk-aceh-pemerintah-tegaskan-mekanisme-dan-koordinasi-resmi\/\" title=\"Bantuan Internasional Dibuka untuk Aceh, Pemerintah Tegaskan Mekanisme dan Koordinasi Resmi\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":44175,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1320],"tags":[14240],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-44174","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-pemerintah-aceh","8":"tag-pemerintah-tegaskan-mekanisme-dan-koordinasi-resmi"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44174","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=44174"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44174\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":44176,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44174\/revisions\/44176"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/44175"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=44174"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=44174"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=44174"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=44174"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}