{"id":39159,"date":"2025-10-12T20:36:33","date_gmt":"2025-10-12T13:36:33","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=39159"},"modified":"2025-10-12T20:36:33","modified_gmt":"2025-10-12T13:36:33","slug":"geger-mahar-rp-3-miliar-ternyata-cek-kosong-kemenag-ingatkan-kua-lebih-teliti-pernikahan-bukan-ajang-main-main","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2025\/10\/12\/geger-mahar-rp-3-miliar-ternyata-cek-kosong-kemenag-ingatkan-kua-lebih-teliti-pernikahan-bukan-ajang-main-main\/","title":{"rendered":"Geger Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Cek Kosong, Kemenag Ingatkan KUA Lebih Teliti: \u201cPernikahan Bukan Ajang Main-main\u201d"},"content":{"rendered":"<p><strong>PACITAN<\/strong> \u2013 Masyarakat Pacitan digemparkan oleh kabar pernikahan antara Tarman (74) dan Shela Arika (24) yang berlangsung pekan ini. Bukan semata karena perbedaan usia yang terpaut setengah abad, tetapi karena mahar senilai Rp 3 miliar yang dijanjikan sang mempelai pria ternyata cek kosong alias tidak memiliki dana di rekening.<\/p>\n<p>Informasi itu mencuat ke publik setelah keluarga pihak perempuan melaporkan kecurigaan kepada pihak berwenang. Cek yang diberikan Tarman sebagai mahar ternyata tidak dapat dicairkan di bank. Kasus ini pun segera viral di media sosial dan menimbulkan beragam komentar masyarakat.<\/p>\n<p><strong>Reaksi Warga: \u201cLucu tapi Miris\u201d<\/strong><\/p>\n<p>Sejumlah warga menilai peristiwa ini bukan hanya memalukan, tetapi juga menunjukkan bahwa pernikahan kerap dijadikan ajang pencitraan dan kemewahan semata.<\/p>\n<p>\u201cAwalnya kami kira cuma perbedaan usia yang bikin heboh, tapi ternyata soal maharnya lebih mengejutkan. Rp 3 miliar itu bukan angka kecil. Kalau ternyata cek kosong, ya sama saja menipu,\u201d ujar Slamet (46), warga Kecamatan Punung, Pacitan.<\/p>\n<p>Warga lainnya, Ririn (29), berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya anak muda.<\/p>\n<p>\u201cJangan mudah tergiur dengan janji-janji besar. Nikah itu bukan soal harta, tapi soal tanggung jawab dan kejujuran,\u201d katanya.<\/p>\n<p><strong>Kemenag Turun Tangan<\/strong><\/p>\n<p>Menanggapi kisruh tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih berhati-hati dalam memverifikasi administrasi sebelum akad nikah dilangsungkan.<\/p>\n<p>\u201cKami minta KUA dan para penghulu tidak kecolongan lagi. Semua dokumen harus diperiksa secara cermat, termasuk keabsahan mahar yang disebutkan. Jangan sampai ada unsur penipuan,\u201d tegas Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (11\/10\/2025).<\/p>\n<p>Ia menegaskan, pernikahan merupakan ibadah yang sakral, bukan transaksi atau permainan sosial. Karena itu, unsur kebohongan dalam prosesnya tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun agama.<\/p>\n<p><strong>Pandangan Ulama: \u201cMahar Tidak Harus Mahal, Tapi Halal dan Jelas\u201d<\/strong><\/p>\n<p>Tokoh agama setempat, KH. Ahmad Zainuddin, turut memberikan pandangan atas kasus ini. Ia menyayangkan adanya pihak yang mempermainkan nilai mahar seolah menjadi simbol status sosial.<\/p>\n<p>\u201cIslam tidak mewajibkan mahar besar, tetapi yang penting mahar itu halal, jelas, dan diberikan dengan penuh tanggung jawab. Kalau ternyata mahar berupa cek kosong, maka itu termasuk perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai penipuan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>KH. Ahmad menambahkan, mahar hanyalah syarat dalam akad nikah, bukan ukuran kebahagiaan rumah tangga. \u201cMahar itu simbol keseriusan, bukan ajang pamer. Kalau sejak awal sudah ada kebohongan, bagaimana bisa membangun rumah tangga yang berkah?\u201d katanya menegaskan.<\/p>\n<p><strong>KUA Pacitan Klarifikasi<\/strong><\/p>\n<p>Sementara itu, pihak KUA Kecamatan tempat pernikahan berlangsung mengaku masih melakukan klarifikasi internal. Kepala KUA menyebutkan bahwa dokumen yang diserahkan kedua mempelai tampak lengkap secara administrasi. Namun, pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa keabsahan isi cek mahar.<\/p>\n<p>\u201cKami hanya mencatat sesuai dokumen yang diserahkan. Soal cek kosong, itu di luar kewenangan kami. Tapi ke depan, kami akan memperketat verifikasi agar kejadian serupa tidak terulang,\u201d kata Kepala KUA setempat kepada wartawan.<\/p>\n<p><strong>Pelajaran Berharga<\/strong><\/p>\n<p>Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak menjadikan pernikahan sebagai ajang sensasi atau kemewahan palsu. Kejujuran dan niat tulus jauh lebih penting daripada nominal mahar yang bombastis.<\/p>\n<p>\u201cPernikahan sejati dibangun dengan cinta, tanggung jawab, dan kejujuran, bukan dengan janji kosong,\u201d tutup KH. Ahmad Zainuddin.(**)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PACITAN \u2013 Masyarakat Pacitan digemparkan oleh kabar pernikahan antara Tarman (74) dan <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2025\/10\/12\/geger-mahar-rp-3-miliar-ternyata-cek-kosong-kemenag-ingatkan-kua-lebih-teliti-pernikahan-bukan-ajang-main-main\/\" title=\"Geger Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Cek Kosong, Kemenag Ingatkan KUA Lebih Teliti: \u201cPernikahan Bukan Ajang Main-main\u201d\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":39160,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[4506],"tags":[11929,11930],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-39159","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-artikel","8":"tag-geger-mahar-rp-3-miliar-ternyata-cek-kosong","9":"tag-kemenag-ingatkan-kua-lebih-teliti-pernikahan-bukan-ajang-main-main"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39159","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39159"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39159\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39161,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39159\/revisions\/39161"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/39160"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39159"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39159"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39159"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=39159"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}