{"id":37394,"date":"2025-09-15T20:23:54","date_gmt":"2025-09-15T13:23:54","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=37394"},"modified":"2025-09-15T20:23:54","modified_gmt":"2025-09-15T13:23:54","slug":"bareskrim-polri-ungkap-kasus-penelantaran-dan-kekerasan-berat-anak-amk-dua-tersangka-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2025\/09\/15\/bareskrim-polri-ungkap-kasus-penelantaran-dan-kekerasan-berat-anak-amk-dua-tersangka-diamankan\/","title":{"rendered":"Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta<\/strong> \u2013 Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).<\/p>\n<p>Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15\/9\/2025).<\/p>\n<p>\u201cPada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,\u201d ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.<\/p>\n<p>Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.<\/p>\n<p>\u201cKorban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16\u201319 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.<\/p>\n<p>\u201cProses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,\u201d pungkas Kombes Pol. Ganis.<\/p>\n<p>Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2025\/09\/15\/bareskrim-polri-ungkap-kasus-penelantaran-dan-kekerasan-berat-anak-amk-dua-tersangka-diamankan\/\" title=\"Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":37397,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[2911],"tags":[11176,11177],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-37394","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-news","8":"tag-bareskrim-polri-ungkap-kasus-penelantaran-dan-kekerasan-berat-anak-amk","9":"tag-dua-tersangka-diamankan"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37394","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37394"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37394\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37398,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37394\/revisions\/37398"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/37397"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37394"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37394"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37394"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=37394"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}