{"id":22597,"date":"2025-01-10T11:05:45","date_gmt":"2025-01-10T04:05:45","guid":{"rendered":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/?p=22597"},"modified":"2025-01-10T11:07:26","modified_gmt":"2025-01-10T04:07:26","slug":"pemkab-aceh-besar-umumkan-perubahan-status-kelulusan-seleksi-administrasi-pppk-tahun-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2025\/01\/10\/pemkab-aceh-besar-umumkan-perubahan-status-kelulusan-seleksi-administrasi-pppk-tahun-2024\/","title":{"rendered":"Pemkab Aceh Besar Umumkan Perubahan Status Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2024"},"content":{"rendered":"<p><strong>KOTA JANTHO \u2013<\/strong> Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK mengumumkan adanya perubahan status kelulusan seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan setelah dilakukan evaluasi ulang terhadap dokumen administrasi peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi.<\/p>\n<p>Kepala BKPSDM Aceh Besar H. Drs. Asnawi, M.Si., menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. \u201cEvaluasi ulang ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi PPPK. Setiap peserta harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, baik dari segi dokumen administrasi maupun kelengkapan lainnya,\u201d ungkapnya, Kamis (2\/1\/2025).<\/p>\n<p>Peserta yang Mengalami Perubahan Status Kelulusan<\/p>\n<p>1. Iswandi<br \/>\nNomor Peserta: 24-5101-40810000023<br \/>\nJabatan: Perawat Terampil<br \/>\nStatus: Diubah dari LULUS menjadi TIDAK LULUS<br \/>\nDasar Keputusan: Berita Acara Tim Seleksi PPPK Kabupaten Aceh Besar Nomor 02\/PPPK\/AB\/2025, tanggal 2 Januari 2025.<br \/>\nBuka link https:\/\/bkpsdm.acehbesarkab.go.id\/?p=1196<\/p>\n<p>2. Sri Wahyuni<br \/>\nNomor Peserta: 24-5101-4082-0000176<br \/>\nJabatan: Asisten Apoteker Terampil<br \/>\nStatus: Diubah dari LULUS menjadi TIDAK LULUS<br \/>\nDasar Keputusan: Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar Nomor Peg.800\/6108\/2024, tanggal 19 Desember 2024.<br \/>\nBuka link https:\/\/bkpsdm.acehbesarkab.go.id\/?p=1193<\/p>\n<p>Menurut Asnawi evaluasi ini dilakukan setelah panitia menerima sejumlah laporan dan masukan terkait ketidaksesuaian dokumen administrasi beberapa peserta. \u201cKami ingin memastikan bahwa semua yang lolos seleksi adalah mereka yang benar-benar memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Asnawi menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya memberikan penjelasan secara transparan kepada para peserta terkait perubahan ini.<\/p>\n<p>\u201cKeputusan ini diambil dengan mempertimbangkan semua aspek, dan kami memastikan proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Kami meminta semua pihak, terutama peserta seleksi, untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada,\u201d ujar Asnawi.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Asnawi berharap bahwa seluruh proses seleksi PPPK di Kabupaten Aceh Besar dapat menjadi tolok ukur bagi seleksi yang lebih baik di masa depan. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara.<\/p>\n<p>\u201cASN adalah pilar utama dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih adalah individu yang memiliki kompetensi dan integritas,\u201d tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTA JANTHO \u2013 Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Panitia Seleksi Aparatur Sipil <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/2025\/01\/10\/pemkab-aceh-besar-umumkan-perubahan-status-kelulusan-seleksi-administrasi-pppk-tahun-2024\/\" title=\"Pemkab Aceh Besar Umumkan Perubahan Status Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2024\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":22598,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[58],"tags":[6136],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-22597","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-aceh-besar","8":"tag-pemkab-aceh-besar-umumkan-perubahan-status-kelulusan-seleksi-administrasi-pppk-tahun-2024"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22597","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22597"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22597\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22600,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22597\/revisions\/22600"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22598"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22597"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22597"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22597"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/dailymailindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=22597"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}