Dailymailindonesia.com, Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan
yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020. Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.