Banda Aceh – Setelah dinyatakan berkas lengkap dalam kasus perdagangan bagian satwa
Satreskrim Polresta Banda Aceh Serahkan Dua Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi kepada JPU Kejari Aceh Besar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.