Dailymailindonesia.com, Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan
penyidik juga akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran tersebut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.