Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H
KPT Mengambil Sumpah 49 Advokat dari Peradi ; PT BNA Tidak Memungut Biaya Apapun Untuk Pengambilan Sumpah Advokat kecuali PNBP sebesar Sepuluh Ribu Rupiah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.