Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh resmi melarang penggunaan
Dirlantas Aceh : Sepeda Listrik di larang Beroperasi di Jalan Raya Umum di Aceh
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.