Polda Aceh Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Polda Aceh31 Dilihat

Banda Aceh — Kepolisian Daerah Aceh menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolda Aceh, Rabu (20/5/2026) pukul 07.00 WIB. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti para Pejabat Utama, Pamen, Pama, serta personel satuan kerja di lingkungan Polda Aceh.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Karoops Polda Aceh Brigjen Pol. Heri Heriyandi, S. I. K, yang dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.

Dalam amanatnya, Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908, namun menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan kebangkitan bangsa di tengah tantangan era digital yang semakin dinamis.

Tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, mengandung makna pentingnya menjaga dan membina generasi muda sebagai penerus bangsa agar memiliki karakter kebangsaan, literasi digital yang baik, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi tanpa kehilangan jati diri bangsa.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan ruang digital. Oleh sebab itu, seluruh elemen bangsa diharapkan mampu memperkuat persatuan, meningkatkan kesadaran literasi digital, dan menjaga ketahanan nasional di tengah derasnya arus informasi global.

Pemerintah, lanjut amanat tersebut, terus mendorong berbagai program strategis guna membangun sumber daya manusia unggul, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan media digital.

Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini, Polda Aceh mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap generasi muda, serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat demi mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan berdaya saing.

Upacara berlangsung tertib dan lancar hingga selesai dengan penuh semangat nasionalisme dan kebersamaan.