BI Musnahkan Uang Palsu, Rupiah Indonesia Kini Diakui sebagai Salah Satu Mata Uang Paling Aman di Dunia

Ekonomi3 Dilihat

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. Melalui pemusnahan uang palsu yang dilakukan dengan prosedur ketat, BI menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran Rupiah palsu terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga.

Deputi Gubernur Bank Indonesia sekaligus Ketua Pelaksana Harian Botasupal, Doni P. Joewono, menegaskan bahwa pemberantasan uang palsu tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara BI, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga unsur pemerintah lainnya menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Rupiah.

“Sinergi antar lembaga sangat penting agar upaya pemberantasan Rupiah palsu berjalan efektif dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Doni.

Implementasi tugas dan kewenangan Botasupal sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu. Dalam pelaksanaannya, Botasupal berfungsi mengoordinasikan berbagai langkah strategis untuk mencegah, mengungkap, hingga menindak peredaran uang palsu di Indonesia.

Pada kegiatan pemusnahan kali ini, uang palsu dimusnahkan menggunakan mesin racik khusus di Bank Indonesia. Mesin tersebut menghancurkan uang menjadi serpihan kertas berukuran sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang dan tidak dapat disalahgunakan kembali. Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia mencatat, peredaran uang palsu di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data BI, tingkat temuan uang palsu turun dari 5 ppm (piece per million) atau lima lembar dalam setiap satu juta uang beredar pada tahun 2023 menjadi 4 ppm pada periode 2024–2025.

Penurunan tersebut dinilai sebagai hasil dari peningkatan kualitas uang Rupiah, baik dari sisi bahan baku, teknologi percetakan, maupun unsur pengaman yang semakin modern dan sulit dipalsukan. Dengan teknologi keamanan terbaru, masyarakat kini lebih mudah mengenali keaslian uang Rupiah sekaligus mempersulit pelaku pemalsuan menjalankan aksinya.

Keunggulan Rupiah bahkan mendapat pengakuan dunia internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 berhasil meraih penghargaan sebagai “Seri Uang Kertas Baru Terbaik” dalam ajang IACA Currency Awards 2023. Tidak hanya itu, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 juga dinobatkan sebagai salah satu mata uang paling aman di dunia.

Pada November 2024, uang pecahan Rp50.000 TE 2022 meraih peringkat kedua dunia untuk kategori mata uang dengan tingkat keamanan tertinggi dan paling sulit dipalsukan versi BestBrokers. Penghargaan tersebut diberikan karena uang Rupiah memiliki 17 elemen pengaman canggih yang dinilai unggul dibanding banyak mata uang negara lain.

Bank Indonesia menilai masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah peredaran uang palsu. Karena itu, BI bersama Botasupal terus menggalakkan kampanye “Cinta, Bangga, Paham Rupiah” kepada seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kampanye tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian uang Rupiah menggunakan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Edukasi ini dinilai efektif membantu masyarakat mengenali ciri-ciri uang asli dengan mudah.

Selain memastikan keaslian uang, masyarakat juga diminta menjaga kondisi fisik Rupiah agar tetap layak edar dan mudah dikenali. BI mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip 5 Jangan dalam merawat uang, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Bank Indonesia bersama seluruh unsur Botasupal, Mahkamah Agung RI, serta pengadilan negeri di seluruh Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan demi menjaga Rupiah sebagai simbol kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(**)