Dugaan Kecurangan Proyek Revit di SMA AL-Washliyah Aceh Tamiang, Potensi Rugikan Negara

Berita13 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Dugaan kecurangan dalam pekerjaan proyek Revitalisasi (Revit) Satuan Pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta AL-Washliyah, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

‎Pantauan awak media di sekolah pada Senin 27 April 2026, Dugaan itu muncul karena dalam papan informasi yang tertera di SMA AL-Washliyah tertulis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah, Jenis Kegiatan: Rehabilitas Perpustakaan, Nilai Pekerjaan: Rp.269.061.000, Sumber Dana: APBN, Tahun 2016.

‎Namum, faktanya Dana APBN itu tidak digunakan untuk Rehabilitas Perpustakaan, tapi untuk ruangan kelas.

‎Sementara itu, untuk kegiatan Rehabilitasi Ruangan Administrasi anggaran sebesar Rp.269.061.000, muncul dugaan adanya kesalahan dalam perencanaan. Pasalnya kondisi bangunan yang kecil tidak mencerminkan menghabiskan anggaran sampai ratusan juta.

‎Tak hanya itu saja, Pelaksanaan pekerjaan juga diduga tidak sesuai tahapan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

‎Dimana, pengerjaan plafon telah lebih dahulu dilakukan, sementara pemasangan atap seng yang seharusnya menjadi tahap awal justru belum dikerjakan.

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan kepatuhan terhadap standar pelaksanaan konstruksi.

‎Terkait persoalan itu, Kepala Sekolah SMA AL-Washliyah, Supriyanto, yang dikonfirmasi pada Selasa 28 April 2026, mengakui adanya kekeliruan dalam pencetakan rincian anggaran.

‎”Ada kekeliruan dalam percetakan papan informasi, Dana tersebut dialokasikan untuk dua kegiatan, yakni rehabilitasi ruang administrasi yang terdiri dari dua ruangan serta rehabilitasi satu ruang perpustakaan, dan akan segera diperbaiki,” kata Supriyanto.

‎Dirinya juga mengakui pengawasan terhadap pekerjaan sangat minim.

‎”Fasilitator pendamping pengawasan baru hadir sebanyak tiga kali sejak pekerjaan dimulai, dengan alasan memiliki kesibukan di wilayah Langsa,” ucap Supriyanto.

‎Lucunya lagi, Kebingungan dirasakan pihak sekolah terkait penggunaan anggaran, khususnya karena adanya bangunan yayasan yang berdampingan dengan gedung perpustakaan.

‎Pihak sekolah mempertanyakan apakah anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki bangunan dimaksud.

‎Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta potensi pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

‎Dikesempatan berbeda, seorang pria yang ditemui di Sekolah itu yang  bernama Johan S mengaku sebagai pendamping pekerjaan proyek menggantikan pendamping utama bernama Mirza.

‎Dirinya juga mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait urutan pengerjaan yang tidak sesuai.

‎”Pekerjaan pemasangan seng tetap akan dilaksanakan. Namun, apabila plafon yang telah terpasang harus dibongkar akibat kesalahan tersebut, maka hal itu akan menjadi tanggung jawab pihak sekolah,” kata Johan, Rabu 29 April 2026.

‎Saat awak media mempertanyakan legalitas Johan dilokasi perkejaan.

‎Johan juga mengakui dirinya hingga saat ini belum menerima surat tugas resmi sebagai pendamping pekerjaan.

‎”Saya hanya diperbantukan disini, sebagai pendamping pekerjaan dan belum memiliki surat tugas,” pungkasnya.

‎Banyaknya kejanggalan dan keanehan yang diakui pihak sekolah juga pelaksan proyek, diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menjalankan fungsinya guna menyelamatkan Kerugian Negara.

‎Foto: SMA AL-Washliyah, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang