BNNP Aceh Perkuat Strategi Lawan Narkoba Berbasis Syariat Islam

Breakingnews99 Dilihat

Banda Aceh – Ancaman peredaran narkotika di Aceh masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan dan Penegakan Syariat Islam Tahun 2026 yang digelar di Hotel Kryiat Muraya, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Syariat Islam Aceh ini menghadirkan berbagai unsur penting, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga akademisi dan tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, para akademisi seperti Prof. Azwar Abubakar dan Prof. Syahrizal Abbas, serta perwakilan instansi strategis lainnya seperti Bea Cukai, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, hingga organisasi masyarakat sipil.

Dalam paparannya, Dedy Tabrani mengungkapkan bahwa Aceh tidak hanya menjadi daerah tujuan peredaran narkoba, tetapi juga sebagai jalur transit yang cukup strategis, khususnya melalui jalur laut dan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi. Kondisi geografis ini dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Peredaran narkoba di Aceh sudah semakin kompleks. Jaringan pelaku terus beradaptasi dengan berbagai modus baru, termasuk memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat serta melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Badan Narkotika Nasional melalui BNNP Aceh terus mengintensifkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyasar generasi muda melalui program “Ananda Bersinar” serta mendorong Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) di lingkungan pendidikan.

Selain itu, upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba juga terus diperkuat, baik melalui lembaga resmi maupun berbasis masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu memutus mata rantai ketergantungan sekaligus mengembalikan fungsi sosial para korban.

Tidak hanya berfokus pada penindakan, BNNP Aceh juga mengedepankan pendekatan berbasis komunitas. Di tingkat gampong, masyarakat didorong untuk menghidupkan kembali peran adat melalui penerapan reusam terkait narkoba, pembentukan satuan tugas (Satgas) Anti Narkoba, serta peningkatan kesadaran kolektif warga.

“Peran masyarakat sangat penting. Kita ingin membangun ketahanan sosial dari bawah, sehingga lingkungan menjadi lebih tangguh terhadap ancaman narkoba,” kata Dedy.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan community policing yang melibatkan aparat keamanan bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Menurutnya, penguatan nilai-nilai Syariat Islam menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran moral dan sosial dalam memerangi narkoba di Aceh.

Lebih jauh, BNNP Aceh turut mendorong penguatan kerja sama lintas negara. Mengingat Aceh berada pada jalur strategis peredaran narkotika internasional, kolaborasi dengan negara-negara seperti Malaysia dan Thailand dinilai sangat penting, termasuk dengan kawasan yang dikenal sebagai Segitiga Emas.

“Kerja sama internasional diperlukan untuk pertukaran informasi intelijen, pengawasan jalur distribusi, serta strategi penindakan yang lebih terintegrasi,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antar lembaga dalam upaya penegakan Syariat Islam yang sejalan dengan program pemberantasan narkoba. Pendekatan yang menyeluruh—mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi—menjadi kunci dalam mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba.

Pemerintah Aceh bersama seluruh elemen masyarakat pun diharapkan dapat terus berkolaborasi dan berkomitmen dalam menghadapi ancaman ini secara berkelanjutan.(**)