BNNP Aceh dan RSJ Aceh Perkuat Kolaborasi Rehabilitasi NAPZA

Pemerintah Aceh350 Dilihat

Banda Aceh – Upaya penanganan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di Aceh terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Kepala BNNP Aceh, Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, ke RSJ Aceh yang disambut langsung oleh Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, pada Selasa (21/04/2026).

Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan serta rehabilitasi penyalahguna NAPZA, khususnya melalui pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pemulihan.

Dalam sambutannya, Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh BNNP Aceh. Ia menegaskan bahwa keberadaan Instalasi Rehabilitasi NAPZA “Rumoh Harapan Atjeh” menjadi salah satu garda terdepan dalam membantu para penyalahguna untuk kembali pulih dan produktif.

“Instalasi Rehabilitasi Napza Rumoh Harapan Atjeh telah diresmikan sejak 2 Agustus 2010, dan hingga kini telah merehabilitasi banyak residen. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar dr. Hanif.

Namun demikian, ia juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi, terutama keterbatasan tenaga konselor adiksi. Saat ini, RSJ Aceh hanya memiliki satu konselor, yang dinilai belum ideal untuk menangani jumlah klien yang terus bertambah.

“Kami berharap melalui kunjungan kerja ini, ada solusi konkret terutama dalam penguatan sumber daya manusia, sehingga layanan rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP Aceh menyatakan komitmennya untuk terus mendukung RSJ Aceh, baik dari sisi peningkatan kapasitas tenaga profesional maupun penguatan kualitas layanan rehabilitasi.

“Kami memahami keterbatasan yang ada. BNNP Aceh siap memberikan dukungan, khususnya dalam peningkatan kemampuan konselor serta memastikan layanan rehabilitasi berjalan sesuai standar bagi klien rujukan Tim Asesmen Terpadu (TAT),” ungkap Dedy Tabrani.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor yang berkelanjutan, agar upaya penyelamatan penyalahguna narkotika tidak hanya berhenti pada rehabilitasi, tetapi juga mampu memberikan dampak jangka panjang dalam mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau langsung fasilitas Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumoh Harapan Atjeh, sekaligus berdialog dengan salah satu klien hasil rujukan TAT. Dalam kesempatan itu, klien menyampaikan rasa terima kasih atas pendekatan rehabilitatif yang diterapkan.

“Dengan adanya TAT, kami tidak langsung diproses secara hukum, tetapi diberikan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi. Ini sangat membantu kami untuk berubah menjadi lebih baik,” ujar salah satu residen.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai langkah konkret ke depan. Di antaranya adalah penguatan sosialisasi layanan rehabilitasi bagi klien rujukan TAT, peningkatan kapasitas tenaga konselor di RSJ Aceh, serta penguatan monitoring dan evaluasi bersama terhadap perkembangan klien selama menjalani rehabilitasi.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Sinergi antara BNNP Aceh dan RSJ Aceh ini diharapkan menjadi model kolaborasi efektif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memberikan harapan baru bagi para penyalahguna untuk kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif di tengah masyarakat.(**)