Aceh Besar – Di tengah hamparan alam yang asri di Kabupaten Aceh Besar, terdapat satu jalur penghubung yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat, yakni jalan yang menghubungkan Gampong Leugeu dengan Lampeuneueun. Jalan ini bukan sekadar lintasan biasa, melainkan jalur vital yang setiap hari dilalui warga untuk menjalankan berbagai aktivitas, mulai dari urusan ekonomi, pendidikan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Setiap pagi, jalan tersebut dipadati warga yang hendak menuju kebun, membawa hasil pertanian, mengantar anak ke sekolah, hingga berinteraksi dengan desa tetangga. Namun di balik perannya yang begitu penting, kondisi jalan yang belum beraspal masih menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan.
Saat musim hujan tiba, jalan ini berubah menjadi lintasan licin yang menyulitkan kendaraan melintas. Tak jarang, kendaraan roda dua tergelincir, sementara mobil harus ekstra hati-hati agar tidak terjebak di jalan berlumpur. Sebaliknya, ketika musim kemarau datang, debu tebal beterbangan di sepanjang jalan, mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga yang melintas.
Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan yang terus disuarakan masyarakat. Harapan akan adanya perbaikan pun terus tumbuh, seiring meningkatnya kebutuhan akses yang layak untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Angin segar kini mulai dirasakan warga. Anggota DPRK Aceh Besar, Apriono, ST, yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jalan tersebut, Minggu, 19 April 2026.
Peninjauan ini dilakukan bersama pihak konsultan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar sebagai langkah awal dalam merancang pembangunan yang lebih terarah.
Kehadiran Apriono di tengah masyarakat bukan sekadar kunjungan biasa. Ia ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan dilakukan secara matang dan tepat sasaran. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai fondasi utama sebelum proyek pengaspalan direalisasikan.
Menurutnya, DED menjadi tahapan krusial agar pembangunan tidak hanya cepat terlaksana, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang baik, berbagai potensi kendala teknis di lapangan dapat diantisipasi sejak dini.
“Dengan adanya usulan ini, kita berharap pengaspalan jalan penghubung Leugeu dengan Lampeuneueun benar-benar bisa terwujud sesuai target pada tahun 2027,” ujar Apriono dengan penuh optimisme.
Bagi masyarakat setempat, pembangunan jalan ini bukan sekadar proyek infrastruktur semata. Lebih dari itu, jalan yang baik diyakini akan membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai peluang ekonomi. Distribusi hasil pertanian akan menjadi lebih lancar, biaya transportasi dapat ditekan, dan waktu tempuh antarwilayah menjadi lebih efisien.
Selain itu, akses pendidikan dan layanan kesehatan juga akan semakin mudah dijangkau. Anak-anak dapat berangkat ke sekolah dengan lebih aman, sementara warga yang membutuhkan layanan medis tidak lagi terkendala kondisi jalan.
Pembangunan jalan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara signifikan. Aktivitas perdagangan akan meningkat, interaksi antarwilayah menjadi lebih intens, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kini, masyarakat Gampong Leugeu dan Lampeuneueun menaruh harapan besar agar rencana ini benar-benar dapat terwujud. Mereka percaya, dengan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, mimpi akan jalan yang layak bukan lagi sekadar angan, melainkan sebuah kenyataan yang tinggal menunggu waktu.(**)












