Mualem Tegaskan JKA Tak Dihapus, Hanya Diperbarui untuk Tingkatkan Layanan

Pemerintah Aceh17 Dilihat

Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat. Pemerintah Aceh saat ini justru tengah melakukan pembaruan dan penyempurnaan sistem guna meningkatkan akurasi data serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Mualem saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama relawan dan berbagai unsur masyarakat di Anjong Mon Mata, Rabu malam (15 April 2026). Dalam suasana penuh keakraban, Mualem menjelaskan bahwa informasi mengenai penghapusan JKA adalah tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Informasi soal penghapusan itu tidak benar. Pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan,” ujar Mualem di hadapan para peserta.

Menurutnya, pembaruan data menjadi langkah krusial agar program JKA benar-benar tepat sasaran. Dengan data yang lebih valid dan terverifikasi, layanan kesehatan yang diberikan melalui program tersebut diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Ia menambahkan, selama ini program JKA telah menjadi salah satu instrumen penting dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem yang ada agar manfaatnya semakin optimal dan berkelanjutan.

Tidak hanya membahas soal JKA, Mualem juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Aceh atas dukungan yang terus diberikan kepada dirinya bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Ia menegaskan bahwa hubungan kerja antara keduanya tetap solid dan harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan selama lebih dari satu tahun terakhir.

“Kami terus bekerja bersama, menjaga kekompakan dan fokus pada pembangunan Aceh yang lebih baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Aceh turut menyoroti berbagai isu strategis yang tengah menjadi perhatian, termasuk penanganan dampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Mualem memastikan bahwa pemerintah terus bergerak cepat dalam melakukan penanganan darurat, pemulihan, hingga upaya mitigasi untuk meminimalisir risiko bencana ke depan.

Selain itu, agenda besar lainnya yang sedang dipersiapkan adalah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama DPR RI. Revisi ini diharapkan mampu memperkuat kewenangan daerah serta mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Mualem menegaskan, dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan, Pemerintah Aceh akan terus membuka ruang partisipasi publik. Komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga akan diperkuat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk rakyat. Karena itu, setiap program harus memberi manfaat nyata dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Aceh berharap berbagai program strategis, termasuk JKA, dapat terus berjalan optimal dan menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Tanah Rencong.(**)