Kakanwil Ditjenpas Malut Hadiri Kongres Global WPPC 2026 di Bali

Nasional4 Dilihat

Bali – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, menghadiri ajang internasional World Congress on Probation and Parole (WPPC) 2026 yang digelar di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Rabu (15/4/2026). Kegiatan bergengsi ini menjadi forum strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan, akademisi, serta praktisi pemasyarakatan dari berbagai negara untuk membahas masa depan sistem peradilan yang lebih humanis dan berkeadilan.

Kongres WPPC 2026 mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies” atau “Memahami Keadilan dengan Lebih Cerdas: Menyembuhkan Hati dan Mewujudkan Masyarakat yang Lebih Aman”. Tema ini menegaskan pentingnya pendekatan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga pemulihan, reintegrasi sosial, serta perlindungan masyarakat secara menyeluruh.

Sebanyak 44 negara turut ambil bagian dalam forum global ini, membawa beragam perspektif dan pengalaman dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan dan pembinaan narapidana. Kehadiran para peserta dari berbagai belahan dunia menjadikan WPPC sebagai wadah kolaborasi internasional dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan sistem peradilan modern.

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia memanfaatkan momentum untuk memperkenalkan sistem pemasyarakatan yang selama ini diterapkan, yang menekankan pada pendekatan pembinaan berbasis kemanusiaan. Sistem ini dinilai mampu menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi negara lain, terutama dalam mengedepankan keseimbangan antara keadilan, pemulihan, dan keamanan masyarakat.

Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum internasional ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kualitas pemasyarakatan melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman global. Menurutnya, sinergi antarnegara sangat penting untuk mendorong reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang strategis dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang selaras dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan modern. Pendekatan yang lebih humanis diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan.

Kehadiran seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Maluku Utara, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan posisi Indonesia dalam kancah internasional. Partisipasi aktif ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang semakin maju, profesional, dan berintegritas.

Melalui WPPC 2026, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan secara global maupun nasional, guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya tegas, tetapi juga mampu menyentuh sisi kemanusiaan secara universal.(**)