Trump Setuju Cairkan Dana Iran Rp102 Triliun, Negosiasi Selat Hormuz Memanas

Internasional40 Dilihat

Jakarta – Langkah mengejutkan datang dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dilaporkan bersedia mencairkan aset Iran senilai sekitar 6 miliar dolar AS atau setara Rp102 triliun. Dana tersebut selama ini dibekukan dan tersimpan di Qatar, menjadi salah satu isu sensitif dalam hubungan Washington dan Teheran.

Menurut laporan Reuters, keputusan ini disebut sebagai sinyal keseriusan Amerika Serikat dalam membuka kembali jalur diplomasi dengan Iran. Fokus utama perundingan kali ini tidak hanya soal hubungan bilateral, tetapi juga menyangkut stabilitas kawasan, khususnya keamanan jalur vital energi dunia di Selat Hormuz.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling penting di dunia, tempat lalu lintas sebagian besar ekspor minyak global. Ketegangan di kawasan ini berpotensi mengguncang harga energi internasional, sehingga menjadi perhatian utama dalam setiap pembicaraan antara negara-negara besar dan Iran.

Sumber dari lingkaran pemerintahan Iran menyebutkan bahwa kesediaan Washington mencairkan dana tersebut menjadi bukti nyata adanya kemajuan dalam negosiasi yang berlangsung di Islamabad. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Amerika Serikat terkait keputusan tersebut. Pemerintah Qatar juga belum memberikan tanggapan.

Dana 6 miliar dolar AS tersebut memiliki sejarah panjang. Awalnya, dana itu merupakan hasil penjualan minyak Iran ke Korea Selatan. Namun pada 2018, saat pemerintahan Donald Trump memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran dan keluar dari kesepakatan nuklir, aset tersebut dibekukan di bank-bank Korea Selatan.

Pada 2023, di bawah pemerintahan Joe Biden, dana tersebut sempat direncanakan untuk dicairkan sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara kedua negara. Kesepakatan itu dimediasi oleh Qatar dan melibatkan pembebasan lima warga negara Amerika Serikat yang ditahan di Iran serta lima warga Iran yang ditahan di Amerika Serikat.

Namun rencana tersebut kembali berubah setelah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, termasuk serangan 7 Oktober 2023 yang melibatkan kelompok Hamas. Pemerintah AS kemudian kembali membekukan akses Iran terhadap dana tersebut.

Pejabat Amerika Serikat sebelumnya menegaskan bahwa dana itu hanya boleh digunakan untuk kepentingan kemanusiaan, seperti pembelian makanan, obat-obatan, peralatan medis, dan kebutuhan pertanian. Penggunaannya pun diawasi secara ketat oleh Departemen Keuangan AS melalui mekanisme khusus.

Kini, dengan mencuatnya kembali rencana pencairan dana tersebut, dinamika hubungan AS-Iran memasuki babak baru. Di satu sisi, langkah ini dapat membuka peluang deeskalasi ketegangan dan menjaga stabilitas kawasan. Namun di sisi lain, keputusan ini juga berpotensi memicu kritik, terutama dari pihak-pihak yang menilai kebijakan tersebut terlalu lunak terhadap Iran.

Perkembangan selanjutnya akan sangat ditentukan oleh hasil perundingan yang tengah berlangsung, serta sejauh mana kedua negara mampu menjaga komitmen dalam mengelola isu sensitif yang berdampak luas terhadap geopolitik dan ekonomi global.(**)