Gelombang Protes JKA Menguat, Spanduk Kecam Pemerintah dan DPRA Membanjiri Banda Aceh

Pemerintah Aceh19 Dilihat

BANDA ACEH – Gelombang penolakan terhadap wacana penghapusan dan rasionalisasi anggaran Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kian menguat. Dalam beberapa hari terakhir, suasana ruang publik di Kota Banda Aceh dipenuhi spanduk-spanduk bernada protes yang mencerminkan kegelisahan sekaligus kemarahan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat, 10 April 2026, spanduk-spanduk tersebut tersebar di sejumlah titik strategis dengan mobilitas warga yang tinggi. Pesan-pesan yang tertulis tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga menyentil langsung pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) serta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Tulisan-tulisan pada spanduk itu menggambarkan kekecewaan yang mendalam. Kalimat seperti “DPRA jangan seperti kambing congek, pertahankan JKA” hingga “Sekda bertanggung jawablah atas penghapusan JKA, lawan” menjadi sorotan publik. Bahkan, sejumlah pesan menegaskan bahwa kebijakan rasionalisasi anggaran dianggap sebagai bentuk ketidakjujuran pemerintah kepada rakyat, dengan tulisan seperti “Rasionalisasi JKA pembohongan publik.”

Tidak hanya sebatas kritik, spanduk-spanduk tersebut juga mencerminkan kekhawatiran serius masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan jika program JKA benar-benar dihentikan. Beberapa di antaranya secara tegas menyebut bahwa pemotongan anggaran JKA dapat mengancam keselamatan rakyat, mengingat program ini selama ini menjadi tumpuan utama akses layanan kesehatan gratis bagi warga Aceh.

Sebagai program unggulan daerah, JKA telah lama dikenal sebagai “roh” pelayanan kesehatan masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan jaminan pengobatan, tetapi juga menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya bagi kalangan kurang mampu. Oleh karena itu, setiap wacana pengurangan anggaran terhadap program ini selalu memicu reaksi keras dari masyarakat.

Adapun lokasi pemasangan spanduk tersebar di berbagai titik vital, seperti halaman Kantor DPR Aceh, Simpang Lima, kawasan Lampriet, Kopelma Darussalam, Simpang AMD, Jembatan Lamnyong, Simpang Mesra, hingga depan kampus Unmuha dan Serambi. Keberadaan spanduk di lokasi-lokasi ini dinilai strategis karena mudah dilihat oleh masyarakat luas, termasuk para pengguna jalan.

Fenomena ini juga dinilai sebagai bentuk mosi tidak percaya masyarakat terhadap kemampuan pemerintah daerah, khususnya Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA, dalam mengelola anggaran secara bijak dan berpihak kepada rakyat. Sejumlah kalangan menilai, pemerintah seharusnya mampu mencari solusi alternatif tanpa harus mengorbankan program yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Jika polemik ini tidak segera ditangani dengan pendekatan yang transparan dan komunikatif, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin meluas. Masyarakat Aceh dikenal memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu yang menyentuh kepentingan publik, terutama dalam sektor kesehatan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah Aceh maupun DPRA terkait maraknya spanduk protes tersebut. Namun, tekanan publik yang terus meningkat menjadi sinyal kuat bahwa isu JKA bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan menyangkut rasa keadilan dan keberpihakan terhadap rakyat.(**)