Banda Aceh — Upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh. Salah satunya melalui penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif kepada peserta didik di TK Permata Bunda, Gampong Punge Blang Cut.
Sebanyak 27 keping KIA secara resmi diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, kepada Kepala TK Permata Bunda, Amalia, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh pada Kamis (9/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Heru menyampaikan bahwa program pembuatan KIA secara kolektif ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat. Melalui skema ini, orang tua tidak perlu lagi membawa anak-anak mereka ke kantor Disdukcapil. Cukup dengan melampirkan dokumen berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran, pihak sekolah dapat mengurus seluruh proses administrasi hingga penerbitan KIA.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan 27 keping KIA untuk anak-anak TK Permata Bunda. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus,” ujar Heru.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KIA memiliki peran penting sebagai identitas resmi bagi anak. Selain itu, kartu ini juga memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari sektor pendidikan hingga kesehatan. Bahkan, dalam praktiknya, KIA juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain seperti pendaftaran sekolah, pembukaan rekening tabungan anak, hingga akses layanan transportasi dan fasilitas umum tertentu.
Program ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan sejak dini. Dengan memiliki identitas resmi, anak-anak diharapkan mendapatkan perlindungan administratif yang lebih baik serta kemudahan dalam berbagai urusan di masa depan.
Sementara itu, Kepala TK Permata Bunda, Amalia, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh. Ia menilai program pelayanan kolektif seperti ini sangat membantu pihak sekolah maupun orang tua siswa.
“Kami sangat berterima kasih atas kemudahan layanan ini. Program kolektif seperti ini benar-benar meringankan beban orang tua, sekaligus membantu sekolah dalam memastikan seluruh siswa memiliki identitas resmi,” ungkapnya.
Amalia juga berharap agar program serupa dapat terus dilanjutkan dan diperluas ke sekolah-sekolah lain di Banda Aceh. Menurutnya, langkah ini sangat penting dalam mendukung terciptanya tertib administrasi kependudukan sejak usia dini, sekaligus memberikan perlindungan hak-hak anak secara administratif.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan, diharapkan seluruh anak di Kota Banda Aceh dapat memiliki KIA sebagai identitas resmi mereka, sehingga mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik di masa kini maupun masa depan.(**)












