Jakarta, 9 April 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret untuk melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.
Pembentukan Satgas ini disepakati dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
Polri mengedepankan tiga strategi utama, yaitu:
Preemtif (edukasi): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu travel ilegal
Preventif (pencegahan): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
Represif (penindakan): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban berbagai modus penipuan,” ujar Wakapolri.
Selain itu, Polri juga akan membuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Ancaman Nyata: Kerugian Capai Rp92,64 Miliar
Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih cukup tinggi. Saat ini:
42 kasus tengah diproses hukum
1 kasus telah memasuki tahap lanjutan
Total kerugian mencapai Rp92,64 miliar
Pada tahun 2025, aparat juga berhasil menggagalkan keberangkatan 1.243 calon jemaah yang menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat secara sistematis.
Perluas Pengawasan hingga Arab Saudi
Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.
Langkah ini bertujuan memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.
Komitmen Pemerintah: Aman dan Terjangkau
Wamenhaj menegaskan, pembentukan Satgas Haji 2026 sejalan dengan dua fokus utama arahan Presiden, yakni:
Memberikan perlindungan penuh kepada jemaah
Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat
Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Polri mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan haji, dengan cara:
Tidak tergiur penawaran haji menggunakan visa non-resmi
Memastikan travel memiliki izin resmi
Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, melalui sinergi Polri, Kemenhaj, dan seluruh pemangku kepentingan.(**)






