Pengukuhan Satops Patnal Maluku Utara, Perkuat Integritas dan Pengawasan Internal Pemasyarakatan

Nasional21 Dilihat

Ternate — Komitmen memperkuat integritas dan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan terus digaungkan. Hal ini ditandai dengan pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Said Mahdar, yang berlangsung di LPKA Kelas II Ternate, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, mulai dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para Kepala Bidang, hingga para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Kepala LPKA Ternate, Kepala Bapas Ternate, Kepala Lapas Perempuan Ternate, serta Kepala Rutan Soasiu dan Bapas Tidore. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara virtual oleh satuan kerja yang berada di luar Kota Ternate.

Dalam sambutannya, Said Mahdar menegaskan bahwa pengukuhan Satops Patnal bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyebutkan, Satops Patnal memiliki peran penting dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan, aturan, dan kode etik yang berlaku.

“Pengukuhan ini menjadi titik awal bagi seluruh anggota Satops Patnal untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bijaksana, serta berlandaskan integritas yang tinggi,” ujar Said Mahdar.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai dalam ikrar Tri Sakti Daya Saksama yang menjadi pedoman moral bagi seluruh insan pemasyarakatan. Nilai tersebut menekankan pada sikap profesional, etika kerja, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Menurutnya, keberadaan Satops Patnal sangat krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Dengan peran pengawasan internal yang kuat, diharapkan mampu mencegah berbagai potensi pelanggaran, penyimpangan, serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan akuntabel.

Para anggota Satops Patnal yang telah dikukuhkan juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai kebenaran, kepatuhan, integritas, serta loyalitas terhadap organisasi. Mereka diharapkan mampu menjadi teladan bagi seluruh pegawai, baik dalam sikap, perilaku, maupun kinerja.

“Satops Patnal harus menjadi contoh nyata dalam penegakan disiplin dan integritas. Kehadirannya diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Dengan terbentuknya Satops Patnal yang solid dan berintegritas, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara optimistis mampu memperkuat sistem pengawasan internal serta menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.(**)