BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DP2KP) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi para nelayan. Salah satu langkah strategis yang kini dioptimalkan adalah pemanfaatan aplikasi XSTAR (Sistem Digital Surat Rekomendasi) untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Inovasi berbasis digital ini hadir sebagai jawaban atas berbagai persoalan klasik yang selama ini kerap muncul dalam distribusi BBM subsidi di sektor perikanan, mulai dari proses birokrasi yang panjang hingga potensi penyalahgunaan kuota. Melalui XSTAR, Pemko Banda Aceh berupaya memastikan bahwa bantuan energi dari pemerintah benar-benar diterima oleh nelayan kecil yang berhak.
Kepala DP2KP Kota Banda Aceh, Iskandar, menjelaskan bahwa transformasi sistem dari manual ke digital merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan sekaligus penguatan tata kelola distribusi subsidi. Menurutnya, kehadiran aplikasi XSTAR mampu memangkas proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga.
“Dengan sistem digital, semua proses menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur. Nelayan tidak lagi direpotkan dengan prosedur berbelit. Ini bentuk keberpihakan kita agar mereka bisa lebih fokus melaut dan meningkatkan hasil tangkapan,” ujarnya.
Aplikasi XSTAR secara khusus menyasar nelayan kecil dengan kapal berkapasitas di bawah 30 Gross Tonnage (GT), yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perikanan di Banda Aceh. Melalui sistem ini, setiap nelayan yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan akan mendapatkan QR Code sebagai identitas digital dalam pengambilan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
Penggunaan QR Code tersebut tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan yang efektif. Setiap distribusi BBM tercatat secara real-time dan terintegrasi dengan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
Lebih dari sekadar efisiensi, sistem ini juga memberikan kepastian operasional bagi nelayan. Dengan kuota yang terdata secara jelas dan transparan, mereka memiliki jaminan ketersediaan bahan bakar untuk melaut. Hal ini tentu berdampak langsung pada stabilitas ekonomi keluarga nelayan, yang sangat bergantung pada hasil tangkapan harian.
Tak hanya itu, kehadiran XSTAR juga mendorong tertib administrasi di kalangan nelayan. DP2KP mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kapal sebagai syarat utama untuk mengakses layanan ini. Pemerintah memastikan bahwa digitalisasi bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak nelayan kecil.
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi sistem ini, DP2KP Kota Banda Aceh juga aktif melakukan pendampingan teknis kepada kelompok nelayan di berbagai pangkalan pendaratan ikan. Pendampingan ini bertujuan agar para nelayan dapat beradaptasi dengan cepat terhadap penggunaan aplikasi, sekaligus memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses transformasi digital ini.
Dengan langkah ini, Pemko Banda Aceh menunjukkan keseriusannya dalam membangun sektor perikanan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Digitalisasi melalui XSTAR diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan distribusi BBM subsidi yang adil, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.(**)











